Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Umat Hindu di Bali Masih Banyak Berputar di Tataran Ritual

Sabtu, 30 Juni 2018, 15:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyebutkan sebagian umat Hindu di Bali masih berputar-putar di tataran ritual dan spiritual, tidak banyak yang mengetahui ranah filosofi atau tatwa sehingga tidak heran banyak yang terjebak pada penekanan upacara yang justru membebani umat sendiri.
 
[pilihan-redaksi]
"Perlu proses perubahan yang perlahan dalam mind set masyarakat, karena sejauh saya lihat masih berputar-putar kalau tidak spiritual, ya ke ranah yang menekankan hanya pada aspek ritual," ujarnya saat Simakrama di ruang Wiswa Sabha Utama,Kantor Gubernur, Renon, Denpasar, Sabtu (30/6).
 
Menurutnya, upacara memang penting dilakukan namun yang perlu diutamakan adalah penyederhanaannya, bukan malah membebani masyarakat dengan biaya yang cukup besar hingga membuat miskin umat sendiri. Ia menyebutkan contoh daerah di Jembrana, dengan mengadakan upacara besar-besaran, sampai mengakibatkan sekolah SMP di wilayah pura tersebut malah tutup karena tingginya biaya proses upacara yang dipikul warga.
 
Justru yang perlu diperhatikan, kata dia adalah kualitas sumber daya di Bali karena kedepan lebih siap menghadapi perubahan. Bukan malah overprotektif pada aturan masyarakat adat, yang mengindikasikan kita tidak siap dan lemah dalam menghadapi dinamika perubahan. Bahkan dari sisi sosial, lanjutnya kepedulian umat terhadap sesamanya yang kurang mampu di Bali dinilai rendah. 
 
[pilihan-redaksi2]
"Kalo membicarakan menyama braya saat ini, itu hanya ngomong tok!, buktinya banyak warga atau lansia di sekitarnya yang terlantar jarang diberikan bantuan atau peduli berbagi saat hari raya penampahan Galungan misalnya," tegasnya.
 
Sementara itu, Wayan Suata, pelaku bisnis Transportasi Online menyayangkan sikap masyarakat adat yang melarang supir online beroperasi di wilayahnya karena melanggar peraturan tingkat I dan II daerah. "Kalau ada masyarakat adat yang mengenakan sanksi denda dengan uang, bisa dikategorikan sebagai pungli," tandasnya. (bbn/rob) 
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami