Sat Pol PP Tangkap 8 Anak Punk yang Memalak di Lampu Merah
Selasa, 3 Juli 2018,
18:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Sebanyak 8 anak punk asal Jawa ditangkap Satpol PP Tabanan saat ditemukan memalak pengendara di Traffic Light Gerogak, Jalan By Pass Ir Soekarno, Selasa (3/7) pagi.
[pilihan-redaksi]
Penangkapan anak–anak yang semuanya berada di bawah umur itu dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Mendapatkan laporan seperti itu Tim Satpol PP Tabanan kemudian turun sekitar pukul 11.00 Wita ke traffic light Grogak. Mengetahui ada petugas Satpol PP datang, gerombolan anak anak Punk tersebut berusaha kabur.
Penangkapan anak–anak yang semuanya berada di bawah umur itu dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Mendapatkan laporan seperti itu Tim Satpol PP Tabanan kemudian turun sekitar pukul 11.00 Wita ke traffic light Grogak. Mengetahui ada petugas Satpol PP datang, gerombolan anak anak Punk tersebut berusaha kabur.
Sempat terjadi kejar kejaran, namun delapan anak punk yang terdiri dari enam laki laki dan dua perempuan tidak mampu lolos dari kejaran anggota Satpol PP Tabanan. Mereka berhasil diamankan, dan satu orang berhasil kabur dan melarikan diri.
“Satu orang tadi sempat kabur lari kencang tidak berhasil kami tangkap,” jelas salah satu ganggota Satpol PP Tabanan. Delapan anak punk itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Tabanan di Jalan Debes, Dangin Carik.
Sebelum dimintai keteranganya, delapan anak punk tersebut disuruh membuka sepatunya. Setelah dibuka, aroma bau tak sedap merebak. Salah satu dari mereka mengaku selama berada di Bali tidak pernah mandi.
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba yang ikut menginterogasi anak anak punk itu kemudian memerintahan angggotanya membeli sabun untuk mandi anak anak punk tersebut. “Kamu yang cewek duluan mandi di kamar mandi,“ hardik Sarba. Kedua cewek itu kemudian diantar oleh anggota Satpol PP menuju kamar mandi. Sambil menunggu dua rekanya mandi, keenam anak punk laki laki kemudian dicukur rambutnya.
“Sehabis mandi,kami akan serahkan ke Dinas Sosial Tabanan,“ jelas Sarba.
Kedepalan anak punk yang berhasil ditangkap yakni Apri (18) asal Pati, Cahyo (14), asal Lamongan, Riko Suwanto (17) asal Rembang, Zidan, (17) asal Semarang, Rina (14) asal Kendal, Nurul (15) asal Tuban, Baroki (15) asal Lamongan, dan Mahbub (17) asal Gresik. Dan satu orang Fikri pelaku palak pengendara berhasil kabur.
"Mereka kebanyakan masih pelajar, tapi ada yang tidak lanjutkan ke jenjang SMA dan ada yang masih pelajar ikut seperti ini," jelasnya.
Sarba kemudian membawa mereka ke Dinas Sosial Tabanan untuk bisa difasilitasi agar mereka segera dipulangkan. "Mudah-mudahan tidak ada lagi anak punk ke Tabanan apalagi melakukan pemalakan," tegasnya.
[pilihan-redaksi2]
Salah satu dari mereka mengaku berangkat dari Jawa pada Senin sore dan tiba di Bali Senin malam. Mereka hanya kena biaya sewa kapal sebesar Rp60 ribu ber delapan. Lalu naik truk secara gratis lolos pemeriksaan di Gilimanuk. Mereka mengaku kumpul di Jawa pada acara konser. Setelah konser selesai, mereka sepakat ke Bali dengan tujuan nonton konser reggae.
Salah satu dari mereka mengaku berangkat dari Jawa pada Senin sore dan tiba di Bali Senin malam. Mereka hanya kena biaya sewa kapal sebesar Rp60 ribu ber delapan. Lalu naik truk secara gratis lolos pemeriksaan di Gilimanuk. Mereka mengaku kumpul di Jawa pada acara konser. Setelah konser selesai, mereka sepakat ke Bali dengan tujuan nonton konser reggae.
"Saya ingin nonton konser reggae di Bali dengan berbekal uang Rp 100 ribu," jelas salah satu dari mereka.
Untuk bisa sampai Tabanan, mereka naik truk yang tidak berisi muatan. "Kami stop truk minta numpang, kalau tidak dikasi ya kami tidak jadi ikut," sambung rekanya yang lain.
Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan mereka akan dipulangkan. Namun karena asalnya antar provinsi, sesuai prosedur diserahkan terlebih dahulu ke Dinas Sosial Provinsi. "Hari ini kami langsung bawa gunakan truk Satpol PP Tabanan," jelasnya. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod