Kinerja Tidak Maksimal, Bakeuda Tabanan Disusulkan Terpisah dengan BPKAD
Selasa, 7 Agustus 2018,
22:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Menyusul tidak maksimalnya kinerja Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan dengan ancaman defisitnya anggaran sebesar Rp41 miliar, Dewan Tabanan mendesak untuk segera melakukan pemisahan antara Bakeuda dengan Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
[pilihan-redaksi]
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan sebelumnya dari penggabungan BPKAD menjadi Bakedua, beban kerja menjadi bertambah dan tidak fokus. Sehingga target yang telah ditetapkan tidak tercapai. “Kita sepakat mengevaluasi OPD kita yang mempunyai beban kerja yang cukup tinggi, setelah melihat dari hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) potensi PAD dari segi pajak yang belum maksimal,” jelas Eka Nurcahyadi.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan sebelumnya dari penggabungan BPKAD menjadi Bakedua, beban kerja menjadi bertambah dan tidak fokus. Sehingga target yang telah ditetapkan tidak tercapai. “Kita sepakat mengevaluasi OPD kita yang mempunyai beban kerja yang cukup tinggi, setelah melihat dari hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) potensi PAD dari segi pajak yang belum maksimal,” jelas Eka Nurcahyadi.
Disamping itu, menurutnya Bakeuda tidak mampu membangun potensi-potensi yang ada sehingga terjadi defisit. “Indikator pemisahan Bakeuda menjadi dua karena terjadinya defisit anggaran yang mencapai Rp41 miliar. Setelah dipisah, mereka akan lebih fokus dan bekerja secara totalitas sesuai dengan tugas masing-masing,” tandasnya.
[pilihan-redaksi2]
Politikus PDIP asal Marga ini menambahkan dengan dipisahkannya Bakueda tersebut, tidak menjadi beban bagi Pemerintah Daerah dari segi tenaga kerja. “Tapi kalau sekedar menambahkan eselon II menurut kami tidak menjadi persoalan. Tetapi kalau nanti nambah ada penampahan eselon III dan IV, itu perlu kami kaji juga,” ujarnya.
Politikus PDIP asal Marga ini menambahkan dengan dipisahkannya Bakueda tersebut, tidak menjadi beban bagi Pemerintah Daerah dari segi tenaga kerja. “Tapi kalau sekedar menambahkan eselon II menurut kami tidak menjadi persoalan. Tetapi kalau nanti nambah ada penampahan eselon III dan IV, itu perlu kami kaji juga,” ujarnya.
Defisit anggaran Rp 41 miliar ini terungkap dalam rapat anggaran mengenai KUA PPAS RAPBD 2019 yang digelar, Senin (6/8/2018). Pada saat rapat tersebut, Eka Nurcahyadi pun menyampaikan pemisahan Bakeuda menjadi dua OPD karena sebagian besar kabupaten kota di Bali telah melakukan pemisahan tugas dan fungsi Bakeuda. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/psk