search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri yang membobol Tembok Swalayan
Jumat, 24 Agustus 2018, 19:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Aparat kepolisian terpaksa mengumbar peluru kepada pelaku kejahatan karena berupaya melawan seperti yang dilakukan terhadap tersangka I MSAP (23) dan KAW (20), tersangka pembobol tembok swalayan Ayunadi di Jalan Gunung Soputan nomor 12, Denpasar Barat, Kamis (23/8). 
 
[pilihan-redaksi]
Polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka dengan timah panas karena melawan petugas.
 Otak pelaku dalam kasus pembobolan tembok swalayan Ayunadi ini adalah tersangka IMSAP. Tersangka yang kos di jalan Gunung Batur Gang Carik, Denpasar Barat itu merupakan karyawan tetap swalayan Ayunadi. “Dia sudah setahun bekerja di swalayan sebagai karyawan tetap,” ungkap Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, Jumat (24/8). 
 
Tersangka Slamet sendiri pernah mencuri brankas swalayan Ayunadi dan menggasak isinya sebesar Rp 20 juta. Pembobolan brankas itu terjadi 19 Juli 2018 lalu, setelah mengintip karyawan kasir memencet nomor pin brankas tersebut. Berhasil mengambil uang di brankas, tersangka berencana membobol swalayan Ayunadi dan mengajak tersangka KAW yang tinggal di jalan Bung Tomo X, Denbar. Mereka beraksi Kamis (23/8) sekitar pukul 02.00 wita dini hari dengan membawa linggis untuk membobol tembok. 
 
“Tersangka IMSAP yang membobol tembok samping, kemudian membobol tembok ruangan dengan linggis untuk mencari tempat penyimpanan uang di safety box. Kaca jendela dipecahkan dan pintu dicongkel dengan linggis. Sedangkan tersangka KAW diluar memantau situasi,” ujar Kapolsek. 
 
Aksi kedua tersangka terbilang berani, karena ada satpam yang sedang bertugas di depan swalayan. Namun, satpam yang bertugas didepan tidak mendengar suara gaduh di dalam swalayan. Menariknya, pembobolan swalayan yang berlangsung selama 1 jam itu berakhir gagal. 
 
Pasalnya, tersangka KAW yang berjaga-jaga diluar teriak-teriak ketakutan dan memanggil tersangka Slamet untuk keluar dari swalayan. “Padahal tersangka IMSAP sedang berusaha membobol ruangan yang menyimpan 3 safety box yang satunya berisi uang tunai Rp 40 juta,” ujarnya. 
 
Kasus pembobolan swalayan Ayunadi yang dilaporkan oleh AA Agra Putra diselidiki Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar dipimpin Panit Buser Ipda Nengah Seven Sampeyana. Setelah mengecek kamera CCTV dan keterangan saksi saksi, disimpulkan pencurinya adalah tersangka IMSAP. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Walau dia mengenakan masker tutup mulut dan helm, pelaku dipastikan tersangka IMSAP dan dia pun mengakuinya saat diperiksa. Dulu dia pernah kami periksa saat pembobolan brankas berisi 20 jutaan tapi tidak kami curigai,” terang mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.   
 
Selanjutnya, tersangka IMSAP ditangkap saat masuk kerja sekira pukul 10.00 Wita, menyusul tersangka Agus dibekuk di tempat kerjanya di Jalan Teuku Umar denbar. Pria kelahiran Denpasar itu mengaku mencuri untuk bayar utang, uang sewa rumah dan keperluan lainnya. 
 
“Keduanya kami berikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas. Kami sudah amankan barang bukti hasil kejahatan,” tegas perwira asal Sumatera Utara ini. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami