Kejari Karangasem Musnahkan Barang Bukti Puluhan Gram Shabu, Sajam dan Jimat
Kamis, 30 Agustus 2018,
13:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com,Karangasem. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti Narkotika dan senjata tajam hasil putusan 33 kasus dalam kurun waktu dua tahun terakhir yakni dari tahun 2016 hingga 2018 pada Kamis (30/08) pagi.
[pilihan-redaksi]
Kepala Kejari Karangasem, I Nyoman Sucitrawan mengatakan pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat putusan bahwa barang bukti harus dimusnahkan, hanya saja pemusnahannya sekalian dilakukan pada hari ini.
Kepala Kejari Karangasem, I Nyoman Sucitrawan mengatakan pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat putusan bahwa barang bukti harus dimusnahkan, hanya saja pemusnahannya sekalian dilakukan pada hari ini.
"Berdasarkan surat putusan BB harus dimusnahkan, kita kumpulkan dan hari ini sekalian dimusnahkan," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Amlapura yang dilakukan langsung oleh Kajari didampingi Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP. Agus Trisnadi serta perwakilan pengadilan Karangasem.
[pilihan-redaksi2]
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, puluhan paket shabu yang terbungkus dalam plastik klip bening lengkap beserta korek dan alat hisap (bong), Hp, beberapa buah pakaian termasuk barang bukti kekerasan seperti dua buah senjata tajam jenis cerurit dan samurai juga ikut dimusnahkan.
Selain itu, dalam pemusnahan tersebut juga terdapat dua buah jimat milik pelaku berbentuk persegi berwarna merah dengan ikatan ikatan benangnya. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -