search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Koperasi di Monang-Maning
Rabu, 5 September 2018, 09:31 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Polda Bali masih mendalami laporan puluhan nasabah Koperasi di Monang-Maning yang diduga melakukan penggelapan dana nasabah ratusan juta yang dilakukan oleh pengurus Koperasi.
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja saat Selasa (4/9). "Masih didalami penyidik," terangnya. 
 
Sebelumnya puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha Monang-Maning yang diwakili kuasa hukumnya, Carlie Usfunan dkk, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Selasa (4/9) melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Bali. Dalam laporannya salah seorang korban mengaku selama ini tidak bisa menarik tabungannya di koperasi MM dengan alasan tidak jelas. Bahkan, pengurus koperasi hanya berjanji akan mengembalikan uangnya. 
 
“Janjinya selalu besok dan besok," ujar korban yang mengaku memiliki tabungan belasan juta ini.
 
Menurut korban, koperasi yang sudah berdiri sejak 15 tahun ini mulai terlihat bangkrut sejak enam bulan terakhir. Sejumlah nasabah yang menabung tidak pernah mendapatkan uang mereka kembali. Dari informasi di lapangan, kerugian nasabah di koperasi tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan hilang tanpa kejelasan. 
 
Selain dikabarkan koperasi mengalami kredit macet, ada juga yang menduga uang nasabah digunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus koperasi. Terlebih, sejak beberapa bulan terakhir, Kantor koperasi yang terletak di Jalan Batukaru terlihat sepi. 
 
Kuasa hukum para nasabah, Carlie Usfunan mengatakan dari total sekitar 80 nasabah yang memiliki tabungan di koperasi tersebut, 20 nasabah diantaranya sudah menyerahkan kuasa kepada dirinya untuk menempuh jalur hukum. Kerugian untuk 20 nasabah ini sendiri mencapai Rp 250 juta. "Tadi yang kami laporkan dugaan penggelapan pengurus koperasi MM," tegas pengacara muda ini.
 
[pilihan-redaksi2]
Carlie mengatakan setelah melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Bali, beberapa perwakilan korban langsung dimintai keterangan terkait dana nasabah yang tidak jelas ini. Ia meminta polisi serius menangani kasus ini. Apalagi sebagian besar korbannya adalah rakyat kecil yang berprofesi sebagai pedagang, tukang sampah, pembantu dan ibu rumah tangga. Tak hanya itu, ada juga beberapa korbannya yang berprofesi sebagai dokter hingga polisi. 
 
"Kerugian korban memang bervariasi mulai Rp 5 juta sampai ada yang puluhan juta. Mereka menabung selama bertahun-tahun hasil menyisihkan keringat mereka. Tapi sekarang uangnya lenyap," lanjut Carlie. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami