search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hindari Perlawanan, Polisi Borgol Kaki dan Tangan Tersangka Pemukul Jukir
Kamis, 13 September 2018, 06:44 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

 Jengkel lahan parkir kerap menimbulkan kemacetan, seorang oknum salah satu anggota ormas di Bali, I KMT, menghajar seorang juru parkir (Jukir) Restoran La Brisa di Jalan Pura Batu Mejan Banjar Canggu Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Selasa (11/9) sore hari. 
 


Akibat pemukulan tersebut, pria bertatto itu ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara di rumahnya di Jalan Tanah Barak Desa Canggu, Kuta Utaram Badung. Yang menarik, saat digiring ke Mapolsek Kuta Utara, tersangka Komang Tatto mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Bahkan, kedua kaki dan tangan tersangka diborgol agar tidak bisa kabur dan melawan petugas. 
 
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Yohannes Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Andro, kasus penganiayaan ini menimpa seorang juru parkir Restoran La Brisa, I Kadek Indra Merta (31). Kejadian terjadi Senin (11/9) sekitar pukul 18.00 Wita, setelah korban yang tinggal di Jalan Gelogor Carik Pemogan Denpasar Selatan itu mengatur areal parkir di tempat kerjanya.  
 
“Korban saat itu mengatur parkir di depan pintu masuk Restoran La Brisa di Jalan Pura Batu Mejan, Canggu,” ungkap Kapolsek, Rabu (12/9).
 
Di tengah mengatur areal parkir, korban asal Buleleng ini didatangi IKMT sambil menendang plang parkir restoran. Setelah menendang plang, oknum salah satu anggota ormas di Bali itu memukul korban telak mengenai leher hingga korban meringis kesakitan. 
 
“Setelah menganiaya korban, pelaku pergi dan datang kembali berselang 15 menit kemudian,” beber perwira asal Sumatera Utara ini.
Lima belas menit kemudian, tersangka berbadan tegap penuh tattoo itu kembali mendatangi korban disertai ancaman kata kata. “Suruh bilang ke Pak Bos, kalau Pak Komang Tatto yang pukul,” ujar tersangka. Kejadian pemukulan itu disaksikan banyak orang dan tersangka pergi.
 
Tidak terima dianiaya, korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Kuta Utara dan tersangka I Komang Tatto ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
 
“Setelah diinterogasi, tersangka mengaku jengkel karena kemarin malam, jalanan di depan restoran macet total, sehingga tersangka marah dan memukul korban,” terang Kapolsek.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami