search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sebelum Rampok Korban, Tersangka Menodong Pistol Mainan dan Mengeluarkan Kemaluannya
Selasa, 20 November 2018, 06:42 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap AS (30) yang merampok toko di Jalan Tukad Yeh Biu nomor 27X Panjer densel, Jumat (9/11) siang lalu. Ia ditangkap saat bekerja di Benoa Senin (19/11). 

Aksi perampokan yang dilakukan tersangka Andri tergolong unik. Selain menggunakan pistol mainan dan mengancam akan membunuh penjaga toko, pelaku juga mengeluarkan kemaluannya dan berbuat cabul dihadapan korban. Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, tersangka Andri merampok toko di Jalan Tukad Yeh Biu nomor 27X Panjer Densel, sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, toko dijaga dua karyawan perempuan yakni MR (21) dan Sarline Umbu Sasa (28). 
 
Kronologi peristiwanya, berawal Lantaran capek bekerja, MR asal Banyuwangi Jawa Timur bermain handphone di kamar khusus karyawan. Tak lama berbaring, tiba-tiba masuk tamu tak diundang di dalam kamar. Mengira temannya, korban sempat menegur dan memanggil "kakak kenapa jam segini baru pulang". Tak disangka, laki-laki berhelm itu langsung mencekik leher korban sehingga korban tak bisa melawan. 
 
 
"Pelaku mengancam korban jangan berteriak dan akan dibunuh. Pelaku mengancam sambil menodongkan pistol ke arah kepala korban. Korban mengira pistol beneran jadi tidak melawan," ujar Kombes Andi. 
 
Saat dicekik, korban sempat bertanya ke pelaku apa maunya. Pelaku tidak menjawab, malah mengeluarkan kemaluannya dan berbuat cabul dihadapan korban (onani). Usai melampiaskan hasratnya, pelaku menggasak handphone milik  korban dan kabur mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih biru N 5464 IF.

Sementara itu, rekan korban yang diperiksa polisi yakni Sarline Umbu Sasa (28) mengaku saat berjaga di toko, sempat mendengar teriakan temannya dari kamar. Tak lama, saksi melihat pelaku keluar dari dalam toko mengenakan helm hitam, kaos hitam dan kabur naik sepeda motor. 
 
"Pelaku keluar dari toko terburu-buru sehingga saksi (Sarline) tidak mengenali wajah dan motor pelaku," ungkap Kombes Andi. 
 
Menerima laporan perampokan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Hadimastika melakukan penyelidikan, olah TKP dan mengecek kamera CCTV di lokasi. Sepuluh hari dikejar, Polsek Densel  berhasil menangkap tersangka di tempat kerjanya di bengkel di Benoa, Senin (19/11) sekitar pukul 13.00 Wita. Pria yang tinggal di Jalan Diponegoro Gang VIII C Pesanggaran Densel, mengakui perbuatanya. Polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa HP Oppo, celana hitam dan pistol mainan yang digunakan tersangka saat beraksi. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami