search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aset dan Akses, Permasalahan Penting Penanganan Pertanahan

Selasa, 4 Desember 2018, 16:45 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra Lebih lanjut Dewa Indra menyampaikan terdapat dua permasalahan penting dalam penanganan pertanahan yaitu masalah aset dan akses. 
 
[pilihan-redaksi]
Ketika permasalahan aset sudah tertangani maka akses baik itu akses perijinan, akses pemasaran, akses permodalan perlu mendapat perhatian. Ia juga mendukung kebijakan Reforma Agraria dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyelenggraan Reforma Agraria Provinsi Bali di Kuta, Badung, Selasa (4/12). 
 
Disinilah sinergitas perlu dilakukan, baik antara BPN selaku pihak yang berwenang dalam legalisasi aset serta pemerintah provinsi dan daerah dalam kemudahan akses tersebut. “Saya sangat mendukung kebijakan reforma agraria ini, masih banyak kepemilikan tanah yang menjadi konflik. Semua pihak saya harapkan bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga aset yang ada benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat,“ imbuhnya. 
 
Ditambahkan Dewa Indra, sebagai langkah awal dari diberlakukannya kebijakan ini maka sosialisasi ke tengah masyarakat memegang peran penting. Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah terinventirisasi dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat dan dilakukan secara bertahap dan memerlukan keterlibatan serta sinergitas dari semua pihak terkait. (bbn/humasbali/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami