search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tangkap Pencuri HP saat Sedang Dugem
Jumat, 28 Desember 2018, 08:39 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Pelaku pencurian yak berinisial IBAW (39) di tempat hiburan Red Rubby di Jalan Petitenget Kerobokan Kelod Kuta Utara, ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara saat dugem di DJ Club di Jalan Kartika Plaza, Minggu (23/12). 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Anom Danu Jaya didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, penangkapan tersangka asal Dusun Pande Desa Kusamba, Dawan, Klungkung ini dilakukan berdasarkan laporan korbannya Susanti (25) ke Polsek Kuta Utara terkait hilangnya iphone didalam tas saat berada di Red Rubby. 
 
Perempuan asal Kutai Timur Kalimantan Timur ini bersama teman-temannya menikmati hiburan yang terletak di Jalan Petitenget Kerobokan Kuta Utara tersebut, Minggu (23/12) sekitar pukul 04.29 dinihari. 
 
“Saat itu korban menaruh tasnya di atas Sound System disamping DJ. Posisi korban membelakangi tasnya. 1 menit kmudian tasnya hilang,” ujar Kapolsek. 
 
Korban melaporkan perihal kehilangan ke Satpam dan dilakukan pencurian. Namun karena tidak ketemu, korban membuat laporan kehilangan ke Polsek Kuta Utara. Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda Galih Artawiguna menyelidiki ke TKP dengan memeriksa saksi saksi. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara berdasarkan hasil penyelidikan rekaman CCTV, pelaku mengarah ke tersangka IBAW. “Diketahui, tersangka sering datang ke Red Rubby dan mudah dikenali,” ujarnya. 
 
Polisi kemudian memancing tersangka untuk mencari keberadaannya. Setelah dihubungi via telpon, tersangka terlacak berada di DJ Club di Jalan Kartika Plaza. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku mengambil Iphone korban di dalam tas. “Tersangka mengaku mengambil Iphone milik korban yang ditaruh di dekat sound system saat korban joget, tegasnya,” tandas Kapolsek. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami