search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jaksa Tuntut Bule Asal Australia yang Mencuri Tas di Mall 5 Bulan Penjara
Senin, 18 Maret 2019, 20:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Jaksa menuntut terdakwa asal Australia bernama Bilal Kalache (42) dalam kasus pencurian sebuah tas slempang seharga Rp12,3 juta di Mall Bali Galeria, Kuta dengan lima bulan kurungan penjara.
 
[pilihan-redaksi]
Jaksa Penuntut Umum I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dalam amar tuntutannya yang dibacakan dimuka sidang pimpinan Kony Hartanto,S.H.,M.H menilai perbuatan terdakwa Bilal Kalache melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
 
"Terdakwa melakukan tindak pidana pencurian dan melanggar Pasal 362 KUHP. Memohon kepada majelis hakim menghukum terdakwa selama lima bulan penjara," tegas Jaksa Wibowo, Senin (18/3) di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
[pilihan-redaksi2]
Jaksa menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatannya merugikan korban Chasiele Febriant, sehingga meminta hakim barang bukti hasil curian dikembalikan kepada korban dalam dakwaan jaksa itu, perbuatan terdakwa mengambil sebuah tas selempang di dalam rak panjang dilakukan pada 10 Januari 2019, Pukul 16.30 Wita di Toko Gucci Duty Free, Mall Bali Galeria, yang kemudian digunakannya terdakwa dan kabur meninggalkan toko tanpa membayar tas itu. Penjaga toko kemudian curiga bahwa ada barang di dalam tokonya yang hilang dan melihat rekaman CCTV.
 
Melihat pelaku yang mengambil, tidak jauh dari lokasi toko, terdakwa lantas diamankan penjaga toko dan bersama petugas keamanan setempat. Kemudian terdakwa diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Akibat kejadian itu, toko mengalami kerugian Rp12,3 juta akibat perbuatan terdakwa. (bbn/maw/rob)

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami