search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Siram Pembantu dengan Air Panas, Polda Bali Akan Periksa Kejiwaan Desak Made
Jumat, 17 Mei 2019, 21:45 WITA Follow
image

beritabali.com/spy

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali berencana memeriksa kejiwaan tersangka Desak Made Wiratningsih (36), terkait tindakannya yang begitu sadis menyiramkan dua panci air panas ke tubuh pembantunya, Eka Febriyanti (21).
 
Selama dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Bali, janda beranak dua itu tidak menunjukkan rasa penyelesan atas perbuatanny. Bahkan, perempuan yang memiliki usaha jual baju online ini tidak mengakui perbuatannya.
 
Padahal perempuan yang memiliki tato di lengan kanannya ini yang menyuruh para pembantunya yang lain untuk memasak air panas di dalam dua panci. Air panas itu dimasak sebagai hukuman bagi korban, apabila gagal mencari gunting besi yang hilang.
 
"Dia (Desak Made Wiratningsih) tidak mengakui perbuatannya. Sementara tersangka Kadek Erik Diantara yang bekerja sebagai satpam mengakui ikut menyiramkan air panas ke tubuh korban," beber Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Jumat (17/5/2019).
 
Melihat dari perilaku tersangka Desak Made Wiratningsih yang kejam dan tidak berprikemanusiaan, Kombes Andi menerangkan pihaknya akan segera memeriksa kejiwaan yang bersangkutan.
 
“Minggu depan kami akan membawa tersangka Desak Made ke dokter jiwa. Tindakannya sangat tidak masuk akal, tersangka menyiksa korban tanpa rasa bersalah dan bahkan sampai berjam-jam hanya karena masalah kecil,” beber Andi Fairan.
 
Tidak hanya mengecek kejiwaan tersangka, polisi juga akan memeriksa urine untuk memastikan apakah terlibat narkoba atau tidak. “Semua kemungkinan akan kami kembangkan dan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
 
Kabarnya tersangka merupakan selingkuhan anggota dewan ? Ditanya demikian, Andi enggan menjawab dan malah tertawa. 
 
“Kami tidak menyelidiki sampai sana. Yang kami dalami kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka. Kalau masalah itu, ditanyakan sendiri ke orangnya,” bebernya dengan senyum mengembang.
 
Selain itu, Kombes Andi membenarkan korban tidak mendapatkan gaji sepeser pun lantaran selalu dipotong saat melakukan kesalahan. Seperti, telat bangun, kehilangan barang dan kesalahan yang tidak masuk akal. 
 
“Tersangka sengaja mencari kesalah-kesalahan korban, agar bisa memotong gaji,” tegas Andi.
 
Seperti diberitakan, tersangka Desak Made Wiratningsih, Kadek Erik Diantara dan Santi Susanti, pada Selasa (24/5) sekitar pukul 09.00 Wita, menyiksa seorang pembantu rumah tangga (PRT) Eka Febriyanti dengan cara menyiram air panas di dalam dua panci. Tindakan sadis itu dilakukan karena korban tidak bisa menemukan gunting besi yang hilang.
 
Setelah kasusnya dilaporkan Rabu (15/5) siang, Ditreskrimum Polda Bali menangkap ketiganya di rumah di Jalan Bypass Dharma Giri, Perum Udayana, Desa Buruan, Blahbatuh Gianyar Rabu (15/5) malam.
 
Setelah diselidiki, Santi yang merupakan adik tiri korban dinyatakan tidak bersalah karena mengaku dipaksa oleh tersangka Desak Made Wiratningsih. Bahkan, Santi juga ikut melaporkan tersangka Desak karena pernah dianiaya. [bbn/Spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami