search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lebaran, 438 Napi Lapas Mataram Dapat Remisi
Selasa, 28 Mei 2019, 08:34 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Lombok. Sebanyak 438 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram mendapat remisi atau pengurangan masa pidana, serangkaian hari raya Lebaran.
 
[pilihan-redaksi]
Remisi diberikan bervariasi, antara 15 hari hingga 1,5 bulan. Kalapas Mataram, Tri Saptono Sambudji mengatakan, total napi yang sedang menjalani masa pembinaan ada 700 orang dan tahanan 337 orang.
 
"Remisi hanya untuk para napi. Bervariasi kita berikan mulai masa tahanan 6 bulan sampai satu tahun pertama jalan. Satu sampai dua tahun pertama," kata Kalapas Tri Saptono Sambudji, ditemui disela-sela acara buka puasa bersama para napi dan tahanan, Senin (27/5). 
 
Total penghuni binaan Lapas Mataram saat ini 1.038 orang. Terdiri 700 napi dan 337 tahanan, karena pidana umum ataupun kasus narkoba. 63 orang warga binaan adalah beragama Hindu dengan dominan kasus karena narkoba.
 
"Pembinaan religi tidak hanya kita berikan untuk yang muslim saja. Hindu, Budha, Kristen, semuanya. Secara berkala kita datangkan spiritual ke sini," jelas Sambudji, mantan Kalapas LP Martapura, Kalimantan Selatan ini. 
 
Pihaknya yang baru tujuh bulan bertugas di LP Kelas II Mataram ini mengatakan sudah terjadi over kapasitas jumlah warga binaan di lembaga yang dipimpinnya ini. 
 
"Over kapasitasnya sampai 350 persen. Kapasitas yang harusnya diisi 356 orang, penghuninya sekarang sudah 1.038 orang," tutur lulusan Akademi Pemasyarakatan angkatan 20 tahun 1988 ini. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dengan jumlah over kapasitas ini, satu kamar yang ideal nya berisi 10 warga binaan, harus dihuni 30 orang dan terpaksa berdesakan. Dengan total ribuan warga binaan, dan dibackup 128 petugas LP, tentu beban yang tidak main-main untuk bawahannya dalam bekerja.
 
Dijelaskan ada 14 orang petugas tiap regu. Dan empat orang yang mengawasi tiap-tiap blok. Agar beban LP tidak terlalu berat, secara berkala dilakukan pemindahan. Atau istilahnya diurai, dipindahkan ke penjara lain yang siap menampung. Seperti LP di Selong Lombok timur, LP Praya Lombok Tengah, dan LPKA Anak. Ke depan, Kalapas berharap peran stakeholder untuk membantu warga binaan untuk bisa lebih baik. (bbn/lom/rob)

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami