search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PPDB Zonasi, 2 SMP di Tabanan Kelebihan Pendaftar
Jumat, 28 Juni 2019, 08:19 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Dua sekolah menengah pertama negeri mengalami kelebihan jumlah pendaftar melalui jalur zonasi di Tabanan. 
 
[pilihan-redaksi]
Hari kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 lewat jalur zonasi, dua sekolah baru SMPN 6 Tabanan dan SMPN 5 Kediri kelebihan pendaftar dari daya tampung yang disepakati. 
 
Di SMPN 6 Tabanan sudah ada siswa yang mendaftar lewat jalur zonasi sebanyak 203 dari daya tampung 160 siswa. Sementara di SMPN 5 Kediri siswa yang mendaftar 137 dari daya tampung 128 siswa. 
 
Bendahara PPDB sekaligus Waka Kurikulum Ni Made Suryani menjelaskan, hari kedua pendaftar lewat jalur zonasi di SMPN 6 Tabanan sudah mencapai 203 orang dari daya tampung 160 orang. "Hari kedua sudah ada 203 orang," ujarnya, Kamis (27/6). 
 
SMPN 6 Tabanan tidak sampai membludak ataupun berdesakan karena sudah sesuai dengan zonasi. Dan saat ini pun masih ada waktu sisa sehari untuk melakukan pendaftaran zonasi. "Setelah ini nanti kami akan verifikasi data yang sudah dikumpulkan," tegasnya. 
 
Hal serupa disampaikan oleh Kepala SMPN 5 Kediri, I Nyoman Sutarya bahwa saat ini pendaftar lewat jalur zonasi di SMPN 5 Kediri sudah mencapai 137 orang. Dimana daya tampung siswa di SMPN 5 Kediri berjumlah 128 atau terdiri dari 4 kelas. "Hari kedua sudah 137 dan kami masih menunggu pendaftaran," tegasnya. 
 
Sementara itu di sisi lain Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Made Darmawita menjelaskan untuk saat ini pantauan selama proses pendaftaran zonasi masih aman. Meskipun memang pendaftaran di beberapa sekolah kelebihan pendaftar dari daya tampung. 
"Ini baru pendaftaran dan memang tidak boleh menolak yang mendaftar sepanjang persyaratan yang dibawa sesuai Juknis," akunya. 
 
Dan untuk mengatasi kelebihan nanti pihaknya telah menyusun strategi. Salah satunya saat pengumuman tanggal 6 Juli mendatang akan dipasang pengumuman sekolah yang masih menyediakan daya tampung. 
 
[pilihan-redaksi2]
"Jadi nanti sembari melihat pengumumuman kelulusan zonasi orang tua atau siswa bisa melihat sekolah yang masih mempunyai daya tampung," jelasnya. 
 
Darmawita menegaskan untuk menghindari terjadi hal yang membuat tidak puas dalam PPDB, pihaknya telah mewanti-mewanti panitia PPDB untuk melaksanakan tugas dengan baik. Yang terpenting kelengkapan persyaratan administrasi yang sudah sesuai Juknis tidak boleh dilewatkan. Ini dilakukan agar memperkuat bukti jika terjadi protes. 
 
"Sekarang sistem masih berjalan pendaftaran jalur zonasi belum tutup dan mudah-mudahan lancar," tandasnya. (bbn/tab/rob)

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami