Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp4 M
Rabu, 17 Juli 2019,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Untuk kesekian kalinya pihak Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah inkrah putusan di Pengadilan Negeri Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Pemusnahan dari barang bukti ini di lakukan, Rabu (17/7) sore di halaman parkiran belakang gedung Kejari yang bersebelahan dengan gedung PN Denpasar di Jalan PB Soedirman, Denpasar.
Pemusnahan dari barang bukti ini di lakukan, Rabu (17/7) sore di halaman parkiran belakang gedung Kejari yang bersebelahan dengan gedung PN Denpasar di Jalan PB Soedirman, Denpasar.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 155 perkara tindak pidana umum dalam kurun Januari hingga Juli 2019. Rinciannya, 142 perkara tindak pidana narkotika berupa ganja 536,06 gram, heroin 7,09 gram, ekstasi 1007,17 gram dan sabu-sabu 2.332,9 gram.
"Diperkirakan barang bukti yang kita musnahkan ini nilainya mencapai Rp4.577.287.980," sebut Kajari Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso.
[pilihan-redaksi2]
Selain itu ada pula 13 perkara senjata tajam (sajam) dengan jumlah 19 buah barang bukti. Termasuk pula puluhan Hp hasil sitaan dari perkara narkotika dan lainnya. Selain dihadiri para pegawai Kejari juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddy Setiawan, pihak BNN Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Pemkot Denpasar, hingga pihak dari Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar.
Selain itu ada pula 13 perkara senjata tajam (sajam) dengan jumlah 19 buah barang bukti. Termasuk pula puluhan Hp hasil sitaan dari perkara narkotika dan lainnya. Selain dihadiri para pegawai Kejari juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddy Setiawan, pihak BNN Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Pemkot Denpasar, hingga pihak dari Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar.
Pemusnahan ini, kata dia, dilakukan rutin guna mengurangi penumpukan barang bukti. Ia mengakui jumlah perkara narkotika paling banyak yakni sekitar 80 persen dari perkara lainnya.
"Kasusnya meningkat dan beragam. Ada sebagai pengguna, kurir atau pengedar bahkan tak sedikit dari mereka merupakan residivis," demikian Jehezkiel Devy Sudarso. (bbn/maw/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025