search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Galau Terkait Ketidakjelasan Posisi Sekda Karangasem
Selasa, 13 Agustus 2019, 06:49 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. DPRD Kabupaten Karangasem tengah galau, seperti diutarakan oleh I Gede Dana, salah seorang anggota Dewan dari fraksi Partai PDI P ketika membicarakan tentang nasib APBD perubahan dan APBD induk tahun 2020 saat berlangsungnya rapat kerja siang ini, Senin (12/08/2019).
 
[pilihan-redaksi]
Ungkapan kegalauan ini bukan tanpa alasan, pasalnya sampai saat ini pihak legislatif masih menunggu perkembangan terkait kejelasan posisi Sekda Kabupaten Karangasem.
 
"Lembaga ini galau, kami khawatir seandainya membuat jadwal pembahasan tapi tidak ada Sekda, namun kalau tidak buat jadwal nanti tahu-tahunya ada Sekda, jangan sampai dua kali tidak ada perubahan di Karangasem," kata Gede Dana.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Gusti Gede Rinceg juga mengaku masih bingung tentang status Sekda bahkan pihaknya sampai menanyakan hal ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
Sebelumnya, pihaknya juga sudah menyampaikan usulan pejabat Sekda pada tanggal 5 Agustus 2019 lalu, namun surat tersebut tertanggal 30 Juli 2019. Karena ada hari raya sehingga hari senin baru bisa disampaikan ke Gubernur dan BKD Provinsi.
 
"Jika melihat hitungan waktu, seharusnya hari ini adalah hari terakhir Gubernur untuk menanggapi surat tersebut," kata Gusti Made Rinceg.
 
Selain itu, setelah rapat Forkompinda yang berlangsung di Villa Ujung, Karangasem beberapa waktu, pihaknya juga sudah menanyakan ke BKD Provinsi mengenai apa yang harus dilakukan serta meminta tanggapn ke Gubernur Bali tentang persoalan yang terjadi.
 
Hingga pada tanggal 8 Agustus 2019, turun surat dari Provinsi mengenai tanggapan atas surat Bupati tentang usulan pejabat Sekda. Dalam surat itu, Gubernur Bali telah menugaskan Sekda Provinsi Bali untuk melaksanakan mediasi dan memfasilitasi terkait persolan Sekda ini. 
 
Bahkan Sekda Provinsi Bali juga dikatakan Gusti Rinceg sebelumnya telah bertemu dan berbicara dengan Bupati Karagasem di kediamannya. Hanya saja untuk apa yang dibicarakan dirinya tidak tahu sama sekali lantaran mereka hanya berbicara empat mata saja.
 
"Saya hanya dapat surat, dimana dalam kebijakan itu disampaikan alternatif solusi mengakomodasi semua kepentingan dengan baik," ungkapnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Kendati demikian, meski sudah bertemu secara empat mata, sejauh ini diungkapkan Gusti Rinceg bahwa Bupati Karangasem belum memberikan tanggapan atas alternatif kebijakan yang direkomendasikan tersebut. Pertemuan empat mata antara Sekda Provinsi dan Bupati Karangasem ini sontak mengundang tanya anggota dewan lainnya yang ikut dalam raker tersebut. 
 
Nyoman Sumadi misalnya, anggota dari fraksi Golkar ini dengan lantang mengatakan bahwa seperti terkesan ada yang ditutup - tutupi dalam persoalan ini. 
 
"Tolonglah jangan ditutup tutupi, solusi yang dimaksud harusnya dijelaskan disini, buka saja biar kami semua tahu," pinta Sumadi.
 
Hanya saja, meski dipertanyakan, Kepala BKPSDM tetap mengaku bahwa tidak mengetahui apa yang dibahas dalam pertemuan empat mata tersebut, dirinya menegaskan bahwa hanya memperoleh surat yang berisi tentang alternatif solusi mengakomodasi semua kepentingan dengan baik. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami