45 Anggota DPRD Karangasem Disumpah Jabatan, Gede Dana Terima Palu Kepemimpinan
Kamis, 15 Agustus 2019,
19:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Setelah ditetapkan, 45 anggota DPRD Kabupaten Karangasem masa bhakti tahun 2019 - 2024, terhitung setelah dilakukan pengambilan sumpah jabatan siang ini, Kamis (15/08/2019) resmi menjabat untuk 5 tahun kedepan.
[pilihan-redaksi2]
Rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD masa bhakti tahun 2019 - 2024 ini berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Karangasem yang dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Wabup I Wayan Artha Dipa, ketua DPRD masa bhakti 2014 -2019 beserta undangan lainnya.
Rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD masa bhakti tahun 2019 - 2024 ini berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Karangasem yang dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Wabup I Wayan Artha Dipa, ketua DPRD masa bhakti 2014 -2019 beserta undangan lainnya.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diawali ritual mejaya - jaya yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Kamenuh dari Geria Sudi Katon Kamenuh. Ritual berlangsung di areal Padmasana Gedung DPRD Karangasem.
Setelah ritual mejaya - jaya selesai, sekitar pukul 11.00 WITA lanjut acara utama yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Amlapura, Gede Putra Astawa, SH.MH.
Dalam prosesnya seluruh anggota berkumpul di tengah ruang paripurna dan diberikan dupa baru kemudian upacara dilangsungkan. Selain pengambilan sumpah jabatan, dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD, I Nengah Sumardi juga langsung melakukan penyerahan palu kepemimpinan kepadan Pemimpin Sementara yaitu I Gede Dana dari fraksi PDIP sebagai partai pemenang dalam pileg 2019 lalu.
"Rapat ini merupakan kegiatan terakhir dari DPRD masa bhakti 2014 - 2019 sebelum memasuki purna bhakti dan saat ini juga langsung dilakukan penyerahan palu kepemimpinan kepada pemimpin sementara," kata Sumardi.
Sementara itu Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam kesempataan tersebut membacakan Sambrama wacana Gubernur Bali. Dalam Sambrama wacana tersebut, Gubernur Koster mengingatkan tentang tiga fungsi yabg dimiliki anggota DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.
[pilihan-redaksi2]
Ketiga fungsi tersebut, sejalan dengan kebijakan strategis pembangunan Bali yang tertuang kedalam Perda Provinsi Bali nomor 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) semesta berencana provinsi Bali tahun 2018-2023. RPJMD semesta berencana adalah sebuah penjabaran dari visi pembanguanan daerah Bali yaitu "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui pola pembangunan semesta berencana menuju era baru.
Ketiga fungsi tersebut, sejalan dengan kebijakan strategis pembangunan Bali yang tertuang kedalam Perda Provinsi Bali nomor 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) semesta berencana provinsi Bali tahun 2018-2023. RPJMD semesta berencana adalah sebuah penjabaran dari visi pembanguanan daerah Bali yaitu "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui pola pembangunan semesta berencana menuju era baru.
"Atas nama pemerintah provinsi Bali dan segenap masyarakat Bali mengucapkan selamat atas bapak ibu anggota dewan terhormat yabg sudah terpilih dalam pemilu 17 April 2019, selamat bertugas untuk memperjuangkan aspirasi warga masyrakat dengan baik dan benar," ujarnya dalam Sambrama tersebut.
Selain itu, Gubernur Bali juga mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 atas pengabdian selama ini kepada daerah yaitu Kabupaten Karangasem. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -