AFPI Imbau Masyarakat Tetap Berhati-hati Manfaatkan Fintech Pendanaan
Jumat, 23 Agustus 2019,
14:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatomoko mengimbau masyarakat tetap berhati-hati serta jangan sekali-kali mengunakan fintech ilegal agar tidak terjerat nantinya.
[pilihan-redaksi]
Hal ini karena masih menjamurnya perusahaan pendanaan berbasis teknologi (fintech lending) ilegal tersebut. Hal ini dikatakannya pada Kamis (22/8) di Sanur, Denpasar.
Hal ini karena masih menjamurnya perusahaan pendanaan berbasis teknologi (fintech lending) ilegal tersebut. Hal ini dikatakannya pada Kamis (22/8) di Sanur, Denpasar.
"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat semuanya, agar masyarakat dapat menggunakan fintech lending yang legal saja. Jangan sekali-kali menggunakan fintech ilegal, karena yang akan dirugikan nanti ya, para pelanggan itu sendiri," jelasnya.
Menurutnya, jika dilihat fintech ilegal tidak akan bisa melindungi kepentingan para konsumen. Biasanya akan mengandalkan segala cara guna mencapai tujuannya.
"Tidak akan ada perlindungan apa-apa bagi konsumennya, biasanya yang selama ini terjadi," ujarnya.
Sunu menambahkan, tugas AFPI terkait hal tersebut tentu bagaimana dapat melindungi konsumen, pelanggan maupun pengguna. Karena semua akan berkaitan dengan masalah data. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga