Rencana Pemindahan 46 Tersangka Kerusuhan di Papua ke Bali, Polda Bersiap Diri
Senin, 2 September 2019,
23:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Markas Besar Polri berencana memindahkan 46 tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat ke Polda Bali. Pergeseran tahanan ini dilakukan setelah melihat kondisi Papua yang hingga kini belum kondusif, masih terjadi aksi demo.
[pilihan-redaksi]
Puluhan tersangka yang sudah ditetapkan dalam kerusuhan itu dengan rincian dari Jayapura 28 orang, di Manokwari 10 orang, di Sorong tujuh orang, dan di Fakfak satu orang. “Kabar sudah beredar luas, ada informasi pergeseran tahanan kerusuhan Papua akan ditahan di Polda Bali. Jumlahnya 46 tersangka,” bisik sumber kepolisian, Senin (2/9).
Puluhan tersangka yang sudah ditetapkan dalam kerusuhan itu dengan rincian dari Jayapura 28 orang, di Manokwari 10 orang, di Sorong tujuh orang, dan di Fakfak satu orang. “Kabar sudah beredar luas, ada informasi pergeseran tahanan kerusuhan Papua akan ditahan di Polda Bali. Jumlahnya 46 tersangka,” bisik sumber kepolisian, Senin (2/9).
Terkait adanya pergeseran tahanan itu, Polda Bali mau tidak mau harus berbenah diri menyiapkan tahanan baru bagi 46 tersangka. Maklum saja, pergeseran tahanan ini merupakan rencana dari Mabes Polri. Diketahui, saat ini tahanan Polda Bali masih dihuni para napi narkoba dan kasus tindak pidana lainnya.
Untuk itu, salah satu strateginya adalah dengan memindahkan tahanan narkoba ke Lapas Narkotika Bangli. Sedangkan untuk tahanan kasus tindak pidana lainnya akan dititipkan di beberapa rutan Polres di Bali. “Tahanan narkotika yang ada di Polda Bali dengan jumlah sekitar 20-an akan dipindah ke Lapastik Bangli,” ungkap sumber.
[pilihan-redaksi2]
Kondisi pergeseran tahanan kerusuhan Papua ke Mapolda Bali sedikit menemui kendala. Terlebih saat ini Polda Bali sedang melakukan renovasi bangunan besar-besaran. “Saat ini Polda sedang renovasi bangunan dan ini yang menjadi kendalanya. Masih kami pikirkan langkah lebih lanjut,” kata sumber.
Kondisi pergeseran tahanan kerusuhan Papua ke Mapolda Bali sedikit menemui kendala. Terlebih saat ini Polda Bali sedang melakukan renovasi bangunan besar-besaran. “Saat ini Polda sedang renovasi bangunan dan ini yang menjadi kendalanya. Masih kami pikirkan langkah lebih lanjut,” kata sumber.
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait rencana pemindahan puluhan tersangka kerusuhan Papua ke Polda Bali. “Nanti akan kami sampaikan ke media. Sabar ya, ini baru tahap persiapan,” ujar Kombes Hengky via Whatsapp, Senin (2/9/2019). (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl