Pemprov Bali Diingatkan Serius Implementasikan Kebijakan Moratorium Pembangunan Hotel
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali diingatkan untuk serius dalam mengimplementasikan kebijakan moratorium pembangunan hotel. Akibat ketidakseriusan dalam kebijakan moratorium pembangunan hotel menyebabkan tingkat hunian hotel cukup rendah, dengan rata-rata perbulan mencapai sekitar 60%.
[pilihan-redaksi]
“Paling rata-rata 60 sampai 70 persen perbulan, kalau dulu bisa 80 persen, bisa 90 persen “ ungkap General Manager Hotel Harris Reverview Kuta, Dhony Himawan saat ditemui di Kuta pada Jumat (25/10).
Menurut Dhony, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Bali melakukan standarisasi harga kamar hotel sebagai upaya antisipasi terhadap perang harga. Akibat belum adanya standarisasi menyebabkan persaingan tidak sehat dan berujung pada aksi banting harga.
“Bintang tiga bisa makan bintang dua, bintang empat bisa makan bintang 3, karena hotel juga membuka harga murah, karena ya itu tidak ada standarisasi. Sudah saatnya kualitas di perbaiki, kalau kuantitas sudah cukup banyak” kata Dhony
Dhony mengungkapkan standarisasi harga kamar hotel kini menjadi semakin penting ditengah proses penjualan yang menggunakan sistem online. Mengingat dengan sistem online sering harga kamar hotel dijual dengan sangat murah dengan sistem diskon.
“Misal bintang empat dia bermain gak boleh dibawah harga 400 ribu, termasuk bintang 3 dia gak boleh dibawah 300 ribu. Misalnya bintang 4 dia batas bawahnya minimum 500 ribu. Minimal ada pengingat jika ada hotel turun dari harga itu, ada kontrol juga, mungkin lebih kerasnya sanksi” papar Dhony.
Dhony menambahkan saat ini bukan hanya tingkat hunian hotel yang rendah, lama tinggal wisatawan juga semakin singkat. Dimana rata-rata lama tinggal wisatawan adalah 2 hari.
Reporter: bbn/mul