search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik Bukan Solusi
Rabu, 6 November 2019, 20:35 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Direktur Eksekutif Federasi Pengemasan Indonesia, Hengky Wibawa, mengatakan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk mengatasi permasalahan sampah plastik dinilai kurang tepat. Pelarangan itu dinilai hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan persoalan limbah sampah plastik yang ada saat ini.

"Pelarangan kantong plastik itu bukan solusi, pelarangan itu sifatnya hanya sementara. Kalau kita ke pasar masih tetap memerlukan kantong plastik. Jadi kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik itu tidak tepat karena bukan solusi. Kita harus cari solusi dengan berkolaborasi. Kalau pelarangan itu karena panik saja,"ujar Hengky di sela kegiatan "Global Packaging Conference" di Inaya Putri Bali, Nusa Dua, Rabu (6/11/2019). 

Menurut Hengky, perlu dibuat Tempat Penampungan Sementara Terpilah (TPST) yang tidak hanya memilah jenis sampah dari rumah, tapi pengangkutan sampahnya juga sudah dilakukan secara terpilah sesuai jenis sampahnya.

"Jangan sampah sudah dipilah (berdasar jenis sampah) di rumah, kemudian diangkut ke tempat pembuangan akhir dengan satu truk, itu sama juga bohong. Harus dipilah agar bisa didaur ulang lagi. Ini sudah sering saya seminarkan, kampanyekan, tukar pikiran. Tapi ini perlu kerjasama, saat ini kerjasamanya yang masih kurang, koordinasi juga masih kurang,"ujar Hengky.

Menurut Hengky, Indonesia sebenarnya telah memiliki teknologi daur ulang tapi bukan yang terbaik. Industri daur ulang juga ada yang dikelola secara berkelompok. Tapi soal "waste management" atau pengolahan sampah ini diakui tidaklah mudah, bahkan cenderung kompleks.

"Kalau di negara maju sampah sudah dipilah-pilah dan edukasi soal itu sudah jauh sebelum mereka memilah sampah seperti sekarang. Bukannya tiba-tiba mengeluarkan peraturan pembatasan penggunaan kemasan plastik dengan alasan untuk mengurangi timbulan sampah plastik," imbuhnya.

Menurutnya, inilah yang dinamakan kepanikan. Pemerintah mesti berperan bukan hanya membatasi tapi bagaimana memberikan subsidi, bukan kepada industrinya, tapi subsidi pada proses daur ulang sampahnya.

"Kalau di negara maju, hal itu sudah dilakukan, pemilahan dan proses daur ulang sampah yang disubsidi pemerintah," kata pria yang pernah sekolah dan lama tinggal di Jerman ini.
 

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami