Driver Ojek Online Dilarang Masuk Markas Kepolisian
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali memperketat pengamananya paska aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11). Bahkan, driver ojek online, taksi online maupun taksi konvensional dilarang masuk ataupun maupun menurunkan penumpang di kantor polisi.
“Kapolri menginstruksikan kepada jajaran agar melarang ojek online (ojol), taksi online maupun taksi konvensional masuk ataupun menurunkan penumpang di markas kepolisian. Kami juga sudah ada SOP untuk pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan yang akan masuk ke Kantor Polisi,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja Rabu (13/11/2019).
Dikatakannya, selain memperketat penjagaan di seluruh markas kepolisian, peningkatan pengamanan juga dilakukan di obyek vital umum (kantor dan obyek wisata) termasuk pintu masuk Bali.
“Terkait kejadian di Polrestabes Medan, kami mengimbau masyarakat khususnya di Bali untuk tetap tenang tapi tetap meningkatkan kewaspadaan. Apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan atau bisa melalui aplikasi SALAK BALI,” tegasnya.
Sementara itu, di pintu masuk Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan pengamanan langsung diperketat. Personel jaga membawa senjata laras panjang serta mengenakan rompi antipeluru. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan masuk diperiksa.
Reporter: bbn/bgl