search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Anak SD Terjaring Sedang Balapan Liar di Jalan Mahendratta
Minggu, 8 Desember 2019, 21:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) masing-masing WDP (kelas IV) dan ZA (kelas VI) diamankan di Polresta Denpasar

Keduanya tertangkap basah sedang balapan liar di seputaran Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, pada Minggu (8/12/2019). Diamankannya dua remaja itu bermula 25 personel yang dipimpin Pawas AKP Bambang Haryanto selaku Kanit V Sat Reskrim Polresta Denpasar menggelar patroli Operasi Pekat Agung II-2019, Minggu (8/12) dini hari. 

Sedianya, patroli menyasar kawasan Mahendradata yang kerap dijadikan lokasi aksi balap liar dan juga kejahatan jalanan. Tiba di Jalan Mahendradata Denpasar, ditemukan sekelompok anak muda sedang berkumpul di pinggir jalan. Tidak hanya kumpul-kumpul, mereka juga mengendarai sepeda motor. Namun saat polisi mendekat, mereka terlihat panik dan berusaha kabur. Polisi pun berhasil mencegahnya. 

"Mereka dikumpulkan lalu diperiksa satu persatu identitas serta surat-surat kendaraan yang mereka bawa," terang Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, Minggu (8/12). 

Hasil pemeriksaan, enam orang remaja dua diantaranya masih berstatus sekolah dasar (SD). Sementara empat lainnya bernama Syahrul Setiawan, 18, Haryanto, 23, Adji Bima Mahendra, 18, dan RM, 16.

Para pelajar ini digiring ke Mapolresta Denpasar untuk dibina. 

"Konsep penanganan terhadap mereka yang diamankan dilakukan secara terpadu antara Polri, pihak sekolah, orangtua dan Kepala Lingkungan di mana mereka tinggal," tambah Kompol Gatra.

Selain itu empat unit sepeda motor juga ikut diamankan. Yakni motor Honda Scoopy DK 2218 KAQ, Satria FU P 5852 YT, Honda Beat DK 4858 FU, dan Honda Vario P 6374 YR. 

“Nantinya sepeda motor tersebut akan dikembalikan setelah para pemiliknya membuat surat pernyataan,” tandas mantan Kapolsek KP3 Benoa ini. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami