Polisi Bekuk Maling Bobol 8 Villa di Kuta Utara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Maling spesialis Villa, RHP (30) ditangkap di rumahnya di Jalan Muding Indah Gang Palm Kerobokan Utara, Senin (9/12/2019). Setelah diinterogasi tersangka mengaku sudah 8 kali membobol vila di kawasan Kuta Utara.
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Anom Danujaya melalui Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim, tersangka Rudi Hartono terlibat kasus pencurian di Vila Coltrane yang dihuni dua pria asal Amerika Serikat, Michael Montecillo (26) dan Hanson Cheng (39), Kamis 5 Desember 2019 lalu. Pas kejadian, dua bule potografer tersebut sedang keluar potong rambut di salon sekitar pukul 16.30 WITA.
Setelah kembali ke Villa sekitar pukul 17.00 Wita, kedua korban kaget villanya berantakan. Seluruh barang barang sudah raib, yakni 1 buah Panasonic Camera GH5, Macbook, G7X lensa, canon 80d sedangkan, kamera panasonic GH5. Total kerugian korban mencapai Rp. 127.267.100.
Anggota buser Polsek Kuta Utara yang menyelidiki TKP menemukan sosok pelakunya melalui pemeriksaan rekaman CCTV di vila tersebut. Pencuri diketahui memanjat tembok belakang lalu masuk ke Villa dengan cara congkel jendela.
Kerja keras anggota Polsek Kuta Utara akhirnya membuahkan hasil, Rudi Hartono Putra ditangkap di rumahnya di Jalan Jalan Muding Indah Gang Palm Kerobokan Utara, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 19.00 WITA.
Selain mengamankan tersangka Rudi, Polisi juga menyita sepeda motor yang dikendarainya saat beraksi. Barang bukti hasil kejahatan yang belum sempat dijual, turut diamankan.
Dalam pengakuan tersangka dia sudah 8 kali membobol Vila. Yakni vila di seputaran Jalan Nelayan, Jalan Tandeg, Batu Mejan, Jalan Padang Linjong, Jalan Pererenan, Kerobokan dan daerah Batubolong. Modus operandi pelaku yakni masuk melalui belakang villa dan mencongkel jendela dengan menggunakan obeng.
Reporter: bbn/bgl