search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengerjaan Proyek Pasar Amlapura Barat Senilai Rp.14,05 M Molor Terancam Sanksi
Jumat, 13 Desember 2019, 06:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Kapolres Karangasem AKBP. Ni Nyoman Suwartini meninjau proyek pembangunan Pasar Amlapura Barat, Kamis (12/12/2019).

Kedatangan Bupati Mas Sumatri tersebut untuk melihat sudah sejauh mana progres pembangunan proyek dengan anggaran Dana APBD Kabupaten Karangasem (Dana Insentif Daerah) senilai Rp. 14,05 Miliar tersebut.

Setelah sempat berkeliling dan melihat-lihat, proyek yang dilaksanakan oleh PT Adi Murti tersebut dinilai pengerjaannya sangat lambat. Mas Sumatri semakin dibuat kecewa dengan penjelasan rekanan yang dianggap berbelit-belit atas penyebab keterlamabatan tersebut.

Mas Sumatri berpendapat, ketika tender sudah dimenangkan oleh rekanan bersangkutan itu artinya rekanan sudah sanggup untuk menyelesaikan sesuai dengan batas waktu atau jadwal yang telah ditentukan sehingga tidak ada alasan lagi bagi rekanan untuk berdalih atas keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.

“Ini harus selesai sesuai jadwal, jika tidak selesai ya tentu kami akan memberikan sanksi tegas bagi rekanan yang melaksanakan proyek ini,” kata Bupati Mas Sumatri.

Dengan nilai tender yang tidak sedikit, Bupati Mas Sumatri meminta konsultan pengawas agar benar-benar melakukan pengawasan proyek tersebut, bahkan ia juga meminta agar awak media ikut serta mengawasi kualitas proyek agar sesuai dengan rancangan. 

Sementara itu, terkait dengan progres pembangunan proyek tersebut, pihak PT. Adi Murti sebut keterlambatan pengerjaan proyek diperkirakan mencapai 20 persen. 

"Keterlambatan ini dikarenakan relokasi pedagang yang berlangsung sekitar 2 mingguan, sehingga menyita waktu untuk dimulainya pengerjaan proyek," ungkap Restu Adi deri Pihak PT. adi Murti.

Selain lambatnya relokasi pedagang, adanya penambahan volume galian dari diperkiraan awal hanya 300 meterkubik menjadi 1.500 meterkubik juga menjadi salah satu faktor keterlambatan progres proyek tersebut.

Meski demikian, dengan sisa waktu yang ada pihaknya mengaku akan tetap berupaya untuk menyelesaikan proyek tersebut, jika tidak terkejar pihaknya juga akan mengajukan penambahan waktu pengerjaan kepada Pemkab Karangasem.
 

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami