search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNN Denpasar: Pelaku Narkoba Harusnya Bukan Diserahkan ke Yayasan Rehabilitasi
Jumat, 3 Januari 2020, 20:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Terkait kejadian pemerasan pelaku narkoba yang dilakukan oknum Yayasan Bali Samsara, Kepala BNN Denpasar AKBP Hagyono membenarkannya dan mengatakan kasus ini sudah ditangani jajaran Polsek Denpasar Selatan

AKBP Hagyono mengatakan seharusnya masyarakat apabila menemukan kasus tersebut segera melaporkannya ke BNN atau kepolisian, bukan ke yayasan.

"Caranya seperti itu salah, harusnya diserahkan ke BNN atau kepolisian, bukan ditangani yayasan," tegasnya. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika yang dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. 

"Baru masuk laporannya masih ditangani," terang mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami