Pihak Angkasa Pura I Bersedia Menanggung Biaya Derek Mobil BMW yang Parkir 4 Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pihak Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali mengklaim siap menanggung biaya pemindahan (derek/towing) mobil BMW yang diparkir di Bandara Ngurah Rai selama 4 tahun tersebut jika diminta pihak Polsek KP3 Udara Ngurah Rai untuk memindahkan mobil.
[pilihan-redaksi]
“Kami berharap mobil itu segera dipindahkan, supaya lahan bisa dibuat parkir. Karena untuk pelayanan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Bandar Udara Kompol Agung yang membenarkan pihaknya bekerjasama dengan Bandara mencari keberadaan pemilik mobil. Namun dari hasil penyelidikan, pemilik mobil tidak ditemukan karena alamat yang di STNK tidak sesuai.
"Pemilik sudah tidak di alamat tersebut sesuai alamat di STNK," terangnya, Senin (6/1/2020).
Reporter: bbn/bgl