search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditreskrimsus Polda Bali Dalami Laporan Terhadap Arya Wedakarna
Jumat, 31 Januari 2020, 07:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali masih mendalami pelaporan dari Pusat Koordinasi (Puskor) Hindunesia dan dari pihak Aliansi Peduli Bali yang dipimpin oleh I Gusti Ngurah Nyoman Juniartha, terhadap terlapor Dr. I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK anggota Perwakilan Rakyat (DPD) RI.

Hal itu dikatakan Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto saat dikonfirmasi Rabu (29/1/2020). Menurutnya, penyidik masih bekerja dan mendalami kasus tersebut. 

"Kami masih mendalami dan menelaah kasus tersebut. Kami juga masih mencari beberapa bukti-bukti yang diperlukan,” terang AKBP Bambang Tertianto.

Ditegaskannya, penyidik belum menerima barang bukti tambahan dari pihak pelapor untuk melengkapi laporan tersebut. 

“Sama sekali belum ada tambahan barang bukti,” ungkapnya.

Sementara kasus yang dilaporkan oleh I Gusti Ngurah Nyoman Juniartha, masih dalam tahap pengaduan masyarakat alias Dumas. 

“Jadi, laporan ini masih Dumas, kan mekanismenya akan dinaikkan menjadi laporan ketika dianggap ada unsur pidana, jika barang bukti terpenuhi akan dinaikkan ke penyelidikan,” bebernya.

Sementara itu, Arya Wedakarna ketika dimintai keterangan oleh wartawan tentang laporan terhadap dirinya ke Polda Bali, enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan akan segera membuat konferensi pers tentang masalah pelaporan tersebut.

Sebelumnya, Puskor Hindunesia dan Aliansi Peduli Bali melaporkan AWK pada Selasa (21/1/2020) di Reskrimsus Polda Bali atas kasus pengakuan AWK sebagai Raja Majapahit Bali.

Pelapor Ngurah Harta menganggap pengakuan AWK sebagai raja Majapahit Bali adalah bentuk kebohongan serta pembodohan publik dan akan membahayakan generasi muda Bali dalam 20 tahun ke depan karena tidak mengenal sejarah dengan baik.

AWK sendiri santai menanggapi laporan terhadap dirinya, dan mengatakan dirinya tidak pernah mengklaim sebagai Raja. AWK menganggap gelar yang diterima dirinya merupakan penghormatan terhadap dirinya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami