Sejumlah Desa Adat di Bali Masih Belum Memiliki Awig-Awig
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sejumlah desa adat di Bali saat ini masih ada yang belum memiliki awig-awig tertulis. Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan untuk itu permasalahan tersebut sampai saat ini telah dilakukan langkah pembinaan.
[pilihan-redaksi]
"Terkait permasalahan tersebut selalu dilakukan pembinaan terhadap beberapa desa adat yang belum memiliki awig-awig tertulis tersebut," jelasnya belum lama ini.
Ia menuturkan untuk menjaga kepastian hukum, tentu alangkah baiknya jika bisa awig-awig desa adat dapat dituliskan oleh Desa Adat tersebut. Lebih lanjut, dikatakan dalam menyusun awig-awig ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti awig-awig tersebut tentu berfilosofi Pancasila, Binneka Tungal Ika, UUD 45, dan tidak boleh bertentangan dengan UU yang telah berlaku.
Selain itu, dalam awig-awig juga mengatur tentang Parahyangan, Pawongan dan Pelemahan. Ia menambahkan memiliki awig-awig tertulis sangat wajib dimiliki oleh desa adat, meski demikian ia meyakini hal tersebut tetap membutuhkan sebuah proses.
Reporter: bbn/aga