search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Antisipasi Corona, Lapas Tabanan dan RS Tabanan Tutup Jam Berkunjung
Selasa, 17 Maret 2020, 22:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Antisipasi penularan Corona Virus (Covid-19), Lapas Kelas II B Tabanan dan RS Tabanan tutup sementara jam kunjungan keluarga.

 

[pilihan-redaksi]
Untuk di Lapas Tabanan penutupan diberlakukan dari tanggal 17 Maret sampai dengan 1 April 2020 atau selama 2 pekan. Sedangkan di BRSU Tabanan mulai diberlakukan Senin (16/3) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk meningkatkan kewaspadaan.
 

Bahkan langkah preventif lain yang dilakukan Lapas Tabanan, para warga binaan dan staf rutin dicek suhu tubuh menggunakan thermometer infrared. Sejumlah titik utamanya pintu masuk  juga telah disiapkan hand sanitizer.
 

Kalapas Kelas II B Tabanan, I Putu Murdiana menjelaskan kebijakan tidak menerima kunjungan keluarga diambil sebagai bentuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus. Apalagi di Lapas Tabanan jumlah  warga binaan overload mencapai 187 orang dikhawatirkan penyebaran virus menjadi sangat cepat. 

“Kita tidak mau warga binaan sakit, makanya buat kebijakan tak menerima kunjungan keluarga sementara,” ungkapnya, Selasa (17/3).
 

Kata dia, kebijakan tersebut telah disampaikan kepada seluruh warga binaan yang ada di Lapas. Termasuk sudah menyampaikan kepada keluarga. Namun untuk keperluah urgent seperti mencari tanda tangan warga binaan diperbolehkan hanya saja kontak langsung dibatasi.
 

"Rata-rata memaklumi, para warga binaan juga setuju, tetapi mereka (Napi) khawatir dengan keluarganya dirumah. Namun kita sudah berikan pemahaman tidak usah panic karena anak sekolah telah diliburkan,” ujar Murdiana.
 

Menurutnya, selain tak menerima jam kunjungan keluarga, Lapas Tabanan telah melakukan langkah preventif lain. Antara lain memberlakukan pengecekan suhu tubuh para warga binaan dan staff. Cek suhu tubuh dilakukan oleh dua orang dokter dan dua orang perawat. 


“Jadi kita cek betul-betul setiap hari, jika ada sakit kita langsung cek bawa ke klinik,” tegasnya.
 

Kemudian memberikan pemahaman dan sosialiasi warga binaan untuk selalu hidup bersih di dalam lapas meskipun kondisinya sudah overload. Para warga binaan diminta selalu mencuci tangan karena sudah disediakan sabun, mandi rutin dan dimbau untuk tidak sering memegang trail tahanan.  
 

Dan agar kondisi Lapas Tabanan aman dari Corona Virus, mulai Rabu (18/3) dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam kamar warga binaan hingga seluruh areal di Lapas Kelas II B Tabanan. 


“Rutin kita lakukan penyemptotan disinfektan setiap pagi utamanya diseluruh kamar warga binaan,” bebernya.
 

Termasuk juga kata Murdiana, pihaknya membatasi kegiatan yang melibatkan orang luar. Bahkan kegiatan kerohanian juga ditunda. 


“Tetapi kalau kegiatan di dalam Lapas tetap berjalan, yang kegiatan keluar kita pending sementara sampai suasana kembali baik,” tandasnya.
 

Sementara itu BRSU mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Ketentuan Bangsal Rawat Inap Tanggap Darurat Corona Virus. Dalam SE bernomor 445/1024/DAL/BRSUD tertulis 6 poin penting yang harus diperhatikan. Salah satunya meniadakan jam besuk atau kunjungan pasien ke rumah sakit. 
 

Direktur Utama BRSU Tabanan, dr I Nyoman Susila, ada enam poin penting yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Pertama meniadakan waktu kunjungan pasien (besuk) mulai Senin (16/3) kemarin. Kemudian, penunggu pasien di ruang rawat inap maksimal dua orang per hari dan akan diberikan kartu tunggu. Selanjutnya, pasien dilarang dijenguk, kecuali dalam kondisi khusus (kritis). 
 

Keempat, penunggu pasien di Instalasi Rawat Darurat (IRD) hanya satu orang, kecuali kondisi pasien dalam keadaan kritis. Selanjutnya, seluruh penunggu pasien diwajibkan melakukan cuci tangan sebelum, selama, dan sesudah masuk rawat inap serta IRD dengan hand sanitizer. 
 

"Intinya tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Kemudian penunggu pasien badan panas, batuk dan pilek diharapkan segera memeriksakan diri ke klinik kesehatan," jelas dr Susila, Selasa (17/3).
 

Mengenai waktu penerapannya, dr Susila masih belum berani menyampaikan. Kebijakan ini nantinya akan situasional artinya melihat situasi dan kondisinya. "Ketika kondisinya sudah baik akan diterapkan pola normal kembali," ujarnya. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami