search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Meski Kantongi Surat Bebas Covid, PMI Datang ke Bali Harus Di-Swab dan Dikarantina
Kamis, 18 Juni 2020, 20:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sekretaris Daerah provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengatakan hingga saat ini sudah 16.961 pekerja migran Indonesia yang datang, 12.705 asal Bali dan sisanya asal luar Bali namun ikut turun melalui Bali


[pilihan-redaksi]
Dewa Made Indra saat memimpin rapat virtual terkait evaluasi optimalisasi pengelolaan tempat karantina Kamis (18/6/2020) menjelaskan jumlah kedatangan pekerja migran Indonesia dan juga ABK diperkirakan akan masih terjadi mengingat belum semua diantara mereka tiba di Indonesia, khususnya Bali. Untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang sebagai Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) tidak melalui Jakarta atau langsung melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dan Cruise Pelabuhan Benoa harus diambil swab-nya sekalipun sudah membawa surat sehat bebas Covid-19 karena mereka terindikasi masih terkena. Sehingga sambil menunggu hasil swab maka mereka harus menjalani karantina.


Pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Jakarta dan sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional maka mereka dapat diterima di LPMP yang selanjutnya akan dikirim ke daerah asal (Kabupaten/ Kota) yang dikawal dan diawasi oleh Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan dan penyebaran kepada orang lain yang juga memiliki peluang besar untuk menjadi pasien positif Covid-19.

 

Perubahan akan terjadi pada saat kedatangan mereka, yang terdahulu saat mereka datang dan diambil uji Swab-PCR dan sambil menunggu hasil mereka dikarantina oleh Provinsi. Namun sesuai perkembangan situasi dan kondisi saat ini maka pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang lanjut diambil uji Swab-PCR nya, sembari menunggu hasil mereka akan dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/ Kota asal mereka. 


Jika hasil mereka positif makan selanjutnya akan dijemput oleh provinsi untuk dikarantina dan ditangani Provinsi Bali, sedangkan bagi mereka yang uji Swab-PCR nya negatif maka mereka akan menjalani karantina mandiri di rumah mereka masing-masing dengan pengawasan Gugus Tugas Kabupaten/ Kota dan Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat setempat. Hal ini mengingat tingkat kesembuhan mereka di karantina cenderung lama akibat jumlah yang semakin banyak, sirkulasi yang semakin lambat dan jumlah fasilitas tempat karantina yang semakin penuh.

Reporter: Humas Bali Covid 19



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami