Bule Perancis Kepergok Cabuli Anak Temannya Usia 10 Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang bule asal Perancis berinisial EAP (53) kepergok mencabuli remaja berusia 10 tahun di kamar mandi ganti Bali Wake Park di Jalan Pelabuhan Benoa, awal Oktober lalu. Yang mencegangkan, aksi paedofil ini dipergoki oleh orang tua remaja tersebut dan melaporkannya ke Dit Reskrimum Polda Bali.
Selanjutnya, tersangka EAP kelahiran Montpellier, Perancis ini diringkus di rumahnya di seputaran Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Selasa (6/10/2020) lalu. Kini, tersangka yang juga seorang pengusaha itu masih ditangani penyidik Subdit IV Direktorat Reskimum Polda Bali.
Sumber di lapangan menyebutkan, terbongkarnya aksi paedofil itu berdasarkan laporan orang tua korban yang juga asal Perancis. Anak korban sendiri diketahui seorang ekspatriat, dimana sang ayah asal Perancis dan ibunya orang Indonesia.
"Kasus paedofil ini dibongkar oleh orang tua korban. Orang tuanya curiga melihat tingkah laku anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun. Pelaku EAP adalah teman orang tuanya tersebut," ungkap sumber, Kamis (8/10/2020).
Peristiwa itu terjadi awal Oktober 2020 lalu dimana anaknya bermain di waterpark "Bali Wake Park" di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Orang tua korban datang ke lokasi bersama tersangka EAP yang juga temannya.
"Ayah korban datang ke lokasi bersama tersangka EAP. Jadi, EAP ini teman dari ayah korban,” kata sumber.
Kecurigaan berawal saat sang ayah melihat anaknya menuju ke kamar ganti usai bermain. Tak lama, tersangka EAP mengikutinya dari belakang dan masuk ke kamar mandi ganti.
"Ayahnya curiga dan mengikuti hingga ke kamar mandi ganti. Disana, ayahnya kaget melihat anaknya jadi korban paedofil temannya sendiri," terang sumber lagi.
Tidak terima anaknya jadi korban pelampiasan seksual pelaku, kasus ini dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Bali. Penyidik juga sempat memeriksa korban ke psikiater anak.
Selain itu, Polisi juga sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat EAP sebagai tersangka, satu diantaranya rekaman CCTV di waterpark.
Atas laporan inilah Polisi menangkap tersangka EAP di tempat tinggalnya di Kerobokan Selasa (6/10/2020). “Pelaku sudah ditangkap dan masih didalami keterangannya," ungkap sumber.
Saat ini, Ditreskrimum Polda Bali masih terus mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada korban lainnya yang dilakukan EAP. Meski diketahui pelaku sudah berkeluarga dan memiliki anak. “Keterangan pelaku masih didalami untuk mencari apakah ada korban lainnya," ungkapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban dan masih menelusuri penangkapan ini ke Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali.
Reporter: bbn/bgl