search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ini Klarifikasi Desa Adat Besakih Soal Guru Piduka AWK
Senin, 9 November 2020, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pihak Desa Adat Besakih, Rendang, Karangasem secara mengejutkan membuat surat klarifikasi terkait tentang anggota DPD dapil Bali Arya Wedakarna (AWK) yang menyebut dirinya telah menghaturkan upacara Guru Piduka di Pura Penataran Agung Besakih.

Surat yang dikeluarkan pada hari Sabtu, 09 November 2020 tersebut lengkap berisi tanda tangan Bendesa Adat Besakih, Jero Mangku Widiarta dan Penyarikan Desa Adat, Mangku Nyoman Sudarsana.

Ketika dikonfirmasi, Bendesa Adat Besakih, Jero Mangku Widiarta membenarkan bahwa pihak desa adat Besakih telah mengeluarkan surat klarifikasi tersebut.

"Inggih patut (ya benar-red) kami desa adat Besakih telah membuat surat kelarifikasi hari ini," jelasnya.

Dalam surat klarifikasi tersebut ada sebanyak 7 poin penting yang menjadi sorotan diantaranya, yang pertama disebutkan setelah pihaknya membaca di media sosial pada Tanggal 08 Nopember 2020 dimana AWK tangkil ke Griya Sanur Pejeng Gianyar, dan Ida Pedanda memberi petunjuk untuk ngaturang Guru Piduka ke Pura Besakih. 

Selanjutnya pihaknya berencana menyikapi hal tersebut dengan mengadakan rapat yang menghadirkan Pemangku Pura Agung Besakih, Kertha Desa, Sabha Desa dan Prajuru Desa pada tanggal 09 Nopember 2020.

Poin kedua, menurut pakemit yang bertugas pada malam itu AWK datang pada tanggal Minggu, 08 Nopember 2020 kurang lebih pukul 22.00 WITA. 

Poin ketiga, setelah datang di Pura Penataran Agung Besakih, AWK menyebut ngaturang banten dan tidak menyebutkan ngaturang Guru Piduka, seandainya menyebut ngaturang Guru Piduka maka pakemit pasti akan ngaturin dane Pemangku Pura Penataran 
Agung Besakih, seperti lazimnya umat ngaturang Guru Piduka. 

Namun setelah selesai persembahyangan pada saat pengambilan foto, AWK menyebut dirinya ngaturang Guru Piduka. 

Poin keempat, Prilaku lainnya AWK yang biasanya datang setiap tanggal 31 Desember Penataran Agung Besakih, secara etika tidak pernah menyapa Pemangku Pura Penataran Agung Besakih apalagi mohon untuk ngantebang banten.

Poin kelima, AWK menyebutkan pelaksanaan Guru Piduka disaksikan oleh lda Pemangku. "Adapun hal ini perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan upacara tersebut tidak disaksikan oleh pemangku Pura Agung Besakih," sebut dalam surat klarifikasi.

Poin keenam, adapun pihaknya menyikapi AWK yang menyebut /merendahkan Ida Bhatara Giri Tohlangkir dan pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut dan terasa disakiti atas perilaku "Langgana" yang telah dilakukan AWK.

Dan poin terakhir, pihaknya menganjurkan sebaiknya AWK melaksanakan Guru Piduka dengan Upakara sebagaimana mestinya ke Gunung Agung Giri Tohlangkir, ke Pura Dalem Ped Nusa Penida dan Pura Semeru Agung dengan disaksikan oleh unsur Paruman Desa Adat.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami