Bawaslu Tabanan Sasar Milenial untuk Pengawasan Pemilu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, kali ini menyasar pada kaum milenial seperti mahasiswa, anak sekolah hingga organisasi pemuda.
Ini merupakan upaya Bawaslu dalam proses pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak saat ini, agar berjalan demokratis, berkualitas dan bermartabat. Semakin banyak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan, pelaksanaan Pilkada akan berjalan semakin demokratis.
Komisioner Bawaslu Tabanan bidang pengawasan I Ketut Narta saat membuka rapat koordinasi pengawasan partisipatif di warung CS Bedha, Kamis (19/11) mengatakan, pengawasan partisipatif sebagai upaya pihaknya melibatkan berbagai komponen masyarakat dalam pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Tabanan 2020 ini.
Pihaknya mengajak berbagai komponen masyarakat termasuk kalangan milenial yang akan menjadi pemilih pemula dalam Pilkada kali seperti pelajar SMA/K dan mahasiswa. Pasalnya mereka-mereka inilah yang akan menjadi penerus.
"Kami memang ingin mengajak kaum milenial juga terlibat dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada kali ini," katanya.
Keterlibatan kaum milenial bersama komponen masyarakat lainnya akan semakin membuat Pilkada berjalan demokratis, berkualitas dan bermartabat. Pasalnya, kini Bawaslu memiliki kewenangan lebih dan lebih powerfull untuk menciptakan Pemilu yang demokratis termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasannya.
"Kalau dulu kami di Panwaslu hanya seperti hakim garis dengan kewenangan terbatas, namun kini kewenangan Bawaslu powerfull dalam pengawasan jalannya proses demokrasi di Tanah air. tentu kami juga berharap kaum milenial ikut serta dalam pengawasan ini," tandasnya.
Hal senada disampaikan Bawaslu Bali I Wayan Wirka yang hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut. Pada kesempatan tersebut Wirka mengungkapkan, bahwa Pemilu tahun 1955 dinilai paling demokratis sehingga tidak perlu ada pengawas pemilu. Pengawas Pemilu baru ada sejak tahun 1980, ketika masyarakat menilai pemilu yang sebelumnya sudah ada tidak berjalan demokratis.
"Itu sejarah munculnya Bawaslu yang diawali dengan Panwaslu. Namun dengan UU Pemilu pengawas pemilu berupa badan bukan lagi panitia adhoc," jelasnya.
Dijelaskan, keberadaan pengawas pemilu berharap pelaksaan pemilu berjalan demokratis sesuai aturan yang ada dan tetap memperhatikan hak azasi manusia serta menghindarkan adanya pragmatisme pemilih.
"Kami mengajak kaum milenial terlibat dalam pengawasan pemilu agar pemilu bebas dari orang-orang pragmatis," tandasnya.
Reporter: bbn/tab