search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Habib Rizieq Dipolisikan Soal Lahan Megamendung
Sabtu, 23 Januari 2021, 09:50 WITA Follow
image

bbn/suara.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Belum Selesai perkara yang sebelumnya, kini Muhammad Rizieq Shihab atau Habiib Rizieq dan seorang Pastor bernama Gabriele dilaporkan ke Bareskrim Polri soal lahan Megamendung oleh PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII.

Laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor.

Keduanya dipersangkakan sejumlah pasal. Yakni, Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang. Kemudian, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin dan Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan.

"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut," kata Ikbar dikutip dari Antara, Jumat (23/1/2021).

Ikbar mengatakan pihaknya melaporkan sekitar 250 orang yang merupakan pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren. Salah satunya, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dia menegaskan, pihaknya melaporkan semua pihak yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN. Dengan laporan ini, pihaknya berharap 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan tersebut.

Sebelum membuat laporan polisi, Ikbar mengatakan, PTPN VIII telah melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut. Ikbar menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi.

"Kami tetap berpegang kepada hukum, kami berlindung di sana," katanya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami