search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Deklarasi Janji Kerja Kemenkumham Bali Potong Jalur Birokrasi Berbelit-belit
Senin, 8 Februari 2021, 23:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar kegiatan Deklarasi Janji Kerja Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021. 

Deklarasi Janji Kerja itu dilaksanakan di ruang Aula Darmawangsa Kemenkumham Bali, pada Senin (8/2/2021) pagi. Acara dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali, Para Kepala Divisi Kantor Wilayah, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Bali, beserta undangan lainnya. 

Deklarasi ini merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tujuan lainnya guna memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang. 

Dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik. Selain itu deklarasi ini sebagai wujud suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia. 

Sementara dalam sambutannya, Kepala Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas ini merupakan upaya dari Kemenkumham agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. 

Menurutnya, pelaksanaan tugas dan fungsi yang heterogen, serta target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat. "Pengelolaan anggaran tersebut harus mampu dilaksanakan secara berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel," ujar Jamaruli. 

Ia juga mengapresiasi Satuan Kerja Kemenkumham Bali yang telah meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2020. Dimana 4 Unit Pelaksana Teknis telah meraih predikat WBK dan 1 Unit Pelaksana Teknis telah meraih predikat WBBM. 

"Saya berharap agar Pencanangan Zona Integritas ini dapat memacu kerja sekaligus peningkatan pelayanan publik yang lebih baik untuk meningkatkan kepercayaan publik pada kinerja Kemenkumkam Bali, serta diharapkan semakin banyak Satuan Kerja yang meraih predikat WBK/WBBM," tegasnya. 

Setelah Jamaruli memberikan paparan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan secara digital Komitmen Bersama Janji Kinerja, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021. Penandatanganan dilakukan secara berurutan dari jajaran internal dan eksternal.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami