Warga Tabanan Terkonfirmasi OTG Tetap Dikarantina di Hotel
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Warga Tabanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Gejala Ringan (GR) dipastikan tetap dilakukan secara terintegrasi atau di hotel yang telah ditunjuk sebelumnya.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan yang kini juga menjabat Plh Bupati Tabanan, I Gede Susila, Minggu (21/2). Lebih lanjut, untuk perihal pembayaran akan semampunya dari APBD Tabanan.
Keputusan ini dilakukan menyusul adanya surat dari Ketua Harian Satgas Penanganan Covid19 propinsi Bali, Dewa Made Indra tertanggal 18 Februari 2021 kepada Bupati/Walikota terkait Pemberhentian sementara pelaksanaan karantina di hotel-hotel di Bali.
Dikarenakan pembayaran hotel karantina bagi OTG-GR dan tenaga kesehatan Covid-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana hanya sampai 28 Februari 2021. Dan per tanggal 19 Februari 2021 karantina diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah. “Kita tetap untuk di Tabanan melakukan karantina terintegrasi di hotel, tetap jalankan itu mudah-mudahan ada perubahan dari pusat untuk membantu pembiayannya nanti,”terangnya, Minggu (21/2).
Gede Susila juga menjelaskan, pelaksanaan karantina terintegrasi selama ini sudah cukup baik dan mampu menekan angka penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi. Lantaran jika dilakukan karantina secara mandiri di rumah masing-masing resikonya tinggi karena akan membahayakan masyarakat lainnya atau terjadi klaster keluarga, selain juga dengan pengawasan dikhawatirkan juga tidak bisa terjangkau sepenuhnya oleh Satgas desa.
Reporter: bbn/tab