Diduga Bawa Suket PCR Palsu, 2 WNA Diamankan di Padangbai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tiba di Pelabuhan Padangbai, dua orang warga negara asing (WNA) terpaksa diamankan anggota Sat Reskrim Polres Karangasem lantaran ada dugaan menggunakan surat keterangan atau suket PCR palsu.
Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suartini usai menggelar rilis pers operasi antik pada Rabu (03/03/2021) lalu mengungkapkan, kedua WNA tersebut diamankan pada Selasa pagi (02/03/2021).
Saat itu, sekitar pukul 9.30 WITA ada kapal sandar di Pelabuhan Padangbai. Seperti biasa dilakukan pemeriksaan penumpang yang turun dan ditemukan dua orang WNA yang diduga memakai suket PCR palsu. "Dua WNA ini datang dari Lombok dan masuk ke Bali lewat Pelabuhan Padangbai, berdasarkan keterangan sementara keduanya mengaku mendapat Suket tersebut dari seseorang yang mereka temui disebuah warung makan yang ada di wilayah di Lombok," terang Suartini.
Kendati demikian, status kedua WNA tersebut dikatakan Suartini masih sebagai terduga lantaran pihaknya masih memastikan keaslian suket yang dibawa kedua WNA itu ke tempat dimana pemeriksaan yang tercantum di dalam suket tersebut.
"Saat ini statusnya masih terduga ya, karena kami masih memastikan suket tersebut," jelas Suartini.
Reporter: bbn/krs