Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aniaya Istri, Suami Jadi Buronan Polisi

Senin, 8 Maret 2021, 22:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang suami berinisial YMS (42 tahun) warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menjadi buronan polisi
Pasalnya, YMS diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya F (40 tahun). 

Ps Kasubbag Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan, aksi KDRT tersebut bermula saat sang suami melihat korban sedang berdiri bersama temannya. 

Kemudian suami menyuruh sang istri pulang ke rumah. Tidak lama selang, sang suami langsung menarik rambut korban, lalu menyeretnya beberapa meter.

“Penganiayaan tersebut menyebabkan korban merasa sakit di kepala. Selanjutnya korban dibawa ke puskyesmas dan membuat visum,” lanjutnya.

Adib menjelaskan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut saat ini belum diketahui keberadaannya. “Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke Puskesmas untuk diminta visum et repertum,” pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami