search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aturan Baru, Dagang di Tabanan Bisa Buka Hingga Jam 10 Malam
Selasa, 9 Maret 2021, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan aturan baru perihal penanganan Covid-19. Salah satunya berisi aturan yang memperbolehkan pedagang berjualan hingga Pukul 22.00 WITA. 

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyebutkan, pihaknya akan mengeluarkan instruksi untuk mengikuti surat edaran gubernur.

“Warung boleh buka sampai jam 10 malam,” ujarnya saat dihubungi Selasa, (9/3).

Selain soal itu, Komang Gede Sanjaya mengatakan Pariwisata Tabanan juga akan bersiap untuk dibuka. Pembukaan pariwisata ini akan dilakukan bertahap. Pembukaan pariwisata mulai dari wilayah Ubud, Sanur dan Unggasan. 

“Tahapannya per minggu, Menteri Pariwisata juga berkantor di Bali kan,” ujarnya. 

Proses pembukaan pariwisata ini nantinya akan dilakukan evaluasi setiap harinya. Melihat bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. 

“Nanti bisa sampai Bedugul. Kan sudah tidak ada zona merah di Tabanan,” ujarnya. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami