search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Motif Perampokan Toko Perhiasan Diduga Perkara Utang Piutang
Sabtu, 13 Maret 2021, 14:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Motif Perampokan Toko Perhiasan Diduga Perkara Utang Piutang

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Perampokan toko perhiasan di Kecamatan Genteng, Banyuwangi diduga lantaran perkara hutang piutang. Sebab, pemilik Toko Mas Wangi, Muhammad Hasan mengenali salah satu, dari empat pelaku yang menggasak total 3,7 kilogram emas perhiasan miliknya itu.

Muhammad Hasan mengatakan, aksi perampokan itu terjadi setelah mediasi terkait utang piutang di Polsek Genteng, Jumat (12/3/2021) sore. Mediasi itu dilakukan bersama salah satu pelaku perampok diketahui bernama Gilbert.

Ia melanjutkan, sejumlah empat pria (beserta Gilbert) tersebut awalnya melakukan mediasi dan berjalan cukup alot dengannnya di Polsek Genteng. Beberapa saat kemudian langsung pamit undur diri. Ternyata, mereka menuju toko perhiasan miliknya.

"Langsung melakukan penjarahan itu. Padahal mediasi sudah dijelaskan dengan baik," kata Hasan, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Sabtu (13/3/2021).

Ditaksirnya, seluruh perhiasan emas yang dijarah total seberat 3,7 kilogram atau senilai Rp2 miliar lebih.

"Ya sekitar Rp2 miliar lebih kerugian saya. Kami mohon aparat kepolisian memberikan keadilan kepada kami," sambung dia.

Selain rugi materi, lanjut dia, pegawainya juga alami trauma akibat peristiwa itu. Sebab, pegawainya diancam dengan diduga dengan senjata api.

“Sudah kami laporkan kepada polisi. Saya hanya kenal dengan salah satu pelaku itu. Antara saya dan dia memang transaksi barang. Tapi sudah saya selesaikan. Sebenarnya, saya juga sudah beritikad baik," aku Hasan.

"Selain dirugikan, saya juga meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwajib," sambungnya.(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami