search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Selingkuh, Istri Polisi dan Security Bandara Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, 19 Maret 2021, 22:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan, istri Polisi berinisial Ni Putu DA dan pria idamanya, DE (32) ditetapkan sebagai tersangka

Keduanya kedapatan tidur bareng di Monica Bali Vila di Jalan Pendidikan Gang IV Sidakarya, Denpasar Selatan, Kamis (18/3/2021) dini hari. 

Penetapan kedua pasangan selingkuh itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika. 

"Ya keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya Jumat (19/3/2021). 

Mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar itu mengatakan perselingkuhan tersebut tidak layak ditiru karena kedua tersangka sudah memiliki pasangan yang sah. 

"Iya benar (sudah memiliki pasangan sah)," bebernya.

Sebagaimana diinformasikan kedua tersangka berprofesi sebagai security Bandara Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung. Tersangka Ni Putu DA diketahui istri dari WA, seorang Polisi yang tinggal di Bangli. 

Bahkan sang suami sendiri yang memergoki keduanya tidur bareng di Monica Bali Villa di Jalan Pendidikan Gang IV Sidakarya Denpasar Selatan, Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 05.00 WITA. 

Setelah ditemukan, Ni Putu DA mengenakan pakaian tidur dan celana ketat, sedangkan pria idamannya mengenakan kaos dan celana pendek. Selain itu di dalam kamar ditemukan kondom dan tisu di bawah keranjang sampah di dalam kamar. 

"Suami DA membuat laporan terkait kasus perselingkuhan ini," ungkap AKP Hadimastika.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami