search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ini Kendala Rencana Tabanan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Tempat Kos
Minggu, 21 Maret 2021, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Rencana Isolasi terintegrasi bagi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) oleh Pemkab Tabanan untuk memanfaatkan kost-kostan belum berjalan. 

Penyebabnya, selain karena banyak kost yang tak memenuhi syarat, pemilik kos belum ada mengajukan bersedia untuk dijadikan tempat isolasi.

Sekretaris Satgas Covid-19 Tabanan, I Gede Susila mengatakan, setelah ditunggu dan diberikan kesempatan, sampai saat ini belum ada pemilik kost bersedia untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19

“Bapak Bupati masih komitmen dan memberikan kesempatan pemilik kost yang bersedia tempatnya dijadikan tempat isolasi terintegrasi. Namun sampai saat ini belum ada yang melapor,” ujarnya, Minggu (21/3).

Kata dia berdasarkan saat turun ke lapangan bersama dengan desa adat dan camat khusus menyasar Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, banyak kos tak memenuhi syarat untuk dijadikan tempat isolasi. Karena pemilik kost menyediakan fasilitas kosong, sedangkan yang dibutuhkan Pemkab Tabanan fasilitas kos yang lengkap mulai dari tersedia Kasur hingga almari. 

“Kita terus melakukan pejajakan, memang hasil cek ke lapangan sebagian kos tak memenuhi syarat,” imbuhnya.

Susila menyebutkan alasan pemilik kos belum ada mengajukan untuk dijadikan tempat karantina belum bukan karena takut. Sebab pemerintah sudah turun bersama dengan adat untuk memberikan pemahaman. Jika ada kos-kotan yang dijadikan tempat karantina protokol kesehatan yang dijalankan diperketat. 

“Belum ada laporan sampai pemilik kos takut, karena memang banyak kost yang tersedia di Tabanan kosong,” terang Susila yang juga Sekda Tabanan ini.

Oleh karena itu, karena masih belum menemukan tempat kos yang layak dan memenuhi syarat, isolasi pasien Covid-19 berstatus OTG-GR tetap dilakukan di hotel di Denpasar. Lagi pula angka penambahan kasus Covid-19 sudah jauh menurun. 

“Kami tidak membatalkan rencana menggunakan kost sebagai tempat isolasi pasien OTG-GR, kami masih memberikan kesempatan, jika ada segera bisa laporkan,” imbuhnya.

Sesuai wacana Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, untuk membantu pemilik kost di tengah pandemi, pasien OTG-GR diisolasi memanfaatkan kos-kosan. Selain untuk meminamlisir biaya isolasi di hotel tujuanya membantu memberikan income ditengah pandemi Covid-19 bagi pemilik kost asal Tabanan.

Sementara itu per tanggal 21 Maret 2021, tambahan angka kasus baru Covid-19 hanya 7 orang disertai dengan pasien sembuh 12 orang. Namun, satgas melaporkan 1 pasien Covid-19 meninggal. Pasien yang meninggal laki-laki 70 tahun asal Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pasien meninggal disertai dengan penyakit penyerta CVA infarck dan HT.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami