Alasan Tak Bisa Ereksi, Pria 46 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anta Suparta (46), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur merupakan warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat diringkus Polresta Bogor Kota.
Anta Suparta mengatakan, aksi bejatnya tersebut terjadi lantaran kemaluannya sama sekali tidak bisa ereksi saat melakukan hubungan intim.
Bahkan, saat berhubungan seks dengan sang istri, kemaluannya sama sekali tidak bisa berdiri.
"Tersangka mengaku tidak bisa ereksi saat hubungan badan dengan isteri, tersangka bermaksud mencoba kepada perempuan lain khususnya anak dengan harapan bisa ereksi," kata Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arshal Sahban, kepada wartawan, Selasa (24/3/2021).
Pria berusia 46 tahun tersebut melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada seorang anak perempuan berinisial APH (10).
Kejadian cabul tersebut terjadi pada Minggu (07/3/2021) sekitar jam 19.30 WIB di bantaran Sungai Cisadane. APH merupakan tetangga pelaku.
Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut yakni dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang sebesar Rp10 ribu.
Saat itu, korban sedang jalan melewati depan rumah tersangka dimana saat itu tersangka sedang duduk di depan rumah.
Kemudian tersangka mengajak korban ke pinggir sungai yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.
"Di pinggir sungai tersangka membujuk korban dengan memberi uang Rp 10.000 dengan syarat agar korban mau
dilakukan pencabulan olehnya," katanya.
Arsal menjelaskan, setelah dibujuk membuka resleting celananya dan menurunkan celana korban sampai batas lutut, kemudian korban dipangku oleh tersangka dengan posisi berhadapan.
Kemudian, tersangka menggesek-gesekan kemaluanya ke daerah kemaluan korban sampai Tersangka mengeluarkan sperma di luar.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya tersebut dilakukan baru pertama kalinya.
"Dari pengakuanya baru pertama kali, tapi tetap semuanya akan kami dalami," bebernya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net