Konflik 2 Ibu Dalam Kematian Bocah, Makam Dibongkar
beritabali.com/ist/suara.com/Ribut Konflik Dua Ibu Dalam Kematian Seorang Bocah, Makam Sampai Dibongkar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kematian Aghita Putri Cahyani, bocah 14 tahun, ini betul-betul membetot perhatian warganet setelah ibu kandungnya bernama Erlita Dewi curhat di Facebook bahwa ada ketidakwajaran kematian anaknya.
Aghita ini diasuh oleh mantan suaminya Agung Wahyu Rahardjo. Keduanya sudah bercerai tiga tahun lalu. Pernikahan keduanya menghasilkan empat anak. Setelah bercerai hak asuh anak jatuh ke ayahnya.
Nah, Aghita merupakan anak pertama dari pernikahan Agung dan Erlita. Setelah perceraian itu, Erlita tinggal di Kendari. Sementara Agung tinggal di Sidoarjo. Otomatis Erlita hampir jarang bertemu dengan keempat anaknya.
Kemudian Agung di Sidoarjo menikah lagi dengan Linda Halim. Linda kemudian menjadi ibu tiri bagi empat bocah hasil pernikahan Agung dengan Erlita tersebut. Belakangan, Aghita yang berumur 14 tahun kemudian meninggal dunia. Dari situlah keributan dimulai.
Berawal dari curhatan Erlita Dewi di akun Facebooknya pada 31 Maret 2021. Ia menduga ada ketidakwajaran dalam kematian anak pertamanya itu. Dalam curhatan itu, Ia mengaku kaget dengan kematian anaknya. Namun poin cerita ada di paragraf terakhir tentang dugaan ada yang tak wajar dengan kematian putrinya.
"Sesampainya di sana hancur hati Saya begitu melihat jasad putriku yang tidak wajar dan melihat ke 3 putriku yang lain dalam keadaan kurus dan kurang terawat, tidak ada lagi senyuman dan keceriaan terpancar di wajah mereka seperti dulu saat masih bersama Saya."
"Yaa Allah.... Cobaanmu sungguh sangat berat untukku harus menghadapi kenyataan yang terjadi ini. Saya tidak bisa berbuat apa_apa, Saya hanya yakin Allah Maha Melihat dan Mengetahui, Allah pasti punya rencana baik untukku.... Amiin. Curahan hati seorang ibu yang sangat merindukan anak_anaknya....." Curhatan sedih Erlita ini segera membetot warganet. Mereka beramai-ramai menyudutkan Agung dan Linda Halim. Warganet gaduh. Diunggah akhir Maret lalu, cerita ini disukai 13 ribu orang dan telah dibagikan sebanyak 6,5 ribu kali.
Berikutnya Erlita melaporkan dugaan kematian tidak wajar putrinya ke Polres Sidoarjo. Kasus ini sendiri sudah diselidiki oleh kepolisian setempat. Pada Jumat, 02 April 2021, polisi membongkar makam Aghita di Kawasan Pemakan Umum Delta Praloyo.
Linda Halim Ibu Tiri Menjawab
Linda Halim, ibu tiri dari Aghita kemudian merespons curhatan Elita Dewi. Linda merasa difitnah dengan unggahan di Facebook Elita tersebut. Ia menjelaskan kalau Aghita sebelum meninggal menderita kebocoran dan infeksi organ ginjal.
Oleh karena itu ia memohon kepada masyarakat maupun warganet, berhenti menghakimi dan menuduh macam-macam kepada keluarga dan kehidupannya tanpa disertai bukti.
"Saya percaya Allah pasti menunjukkan kebenaran. Tetapi saya mohon, selama kalian belum memiliki bukti jangan menghujat saya. Saya punya anak. Netizen-netizen juga punya anak. Anak saya di sekolah dengan teman-temannya jadi malu untuk berteman," kata Linda sembari mengatupkan kedua telapak tangannya saat berada di Surabaya, dikutip dari faktualnews.co, Sabtu (030/4/2021).
Dirinya dan keluarga selama ini memilih diam terkait curhatan Linda karena tidak ingin terjadi perselisihan hingga merusak nama baik orang lain dan merusak hubungan keluarga. Namun karena tudingan tak mendasar terus diterimanya, pihaknya pun memutuskan perlu mengklarifikasi tentang apa yang sebenarnya telah terjadi.
Linda Halim menuturkan, sebelum Aghita meninggal dokter di Rumah Sakit (RS) Delta Surya Kabupaten Sidoarjo mendiagnosa ada infeksi dan kebocoran pada organ ginjal anak tirinya tersebut. "Kata dokter yang USG, ada infeksi di ginjal dan ada sedikit kebocoran," katanya.
Linda menunjukkan beragam bukti rekam medik seputar perawatan mendiang Aghita sebelum meninggal dunia. Diantaranya berupa hasil foto Elektrokardiogram, rontgen thorax, ultrasonografi hingga hasil pemeriksaan urin maupun darah almarhumah.
Bahkan ketika jenazah belum dikebumikan. Ia dan keluarga sempat mengabadikan kondisi Aghita yang tidak mengalami pendarahan maupun lebam seperti dikabarkan selama ini. "Jadi saya mohon, jangan menghujat saya. Saya mohon," katanya.
Pada kesempatan itu, Rolland Ellyas Potu selaku kuasa hukum keluarga Agung Wahyudi Rahardjo menegaskan bakal melaporkan akun media sosial ke polisi apabila ditemukan komentar miring serta ujaran tak berdasarkan fakta yang menyudutkan kliennya.
"Karena sudah menyasar langsung kepada akun dan nama pribadi daripada klien kami. Maka akan kami lakukan itu sesuai dengan undang-undang ITE," ujar Rolland. Menurut Rolland, dalam prinsip hukum seseorang baru dinyatakan bersalah setelah ada keputusan dari pengadilan. Oleh karena itu dirinya minta masyarakat maupun warganet berhenti menjustifikasi bersalah terhadap kliennya. "Karena hanya keputusan hakimlah yang bisa dianggap suatu kebenaran," tutupnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net