Meresahkan Pedagang, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Seorang Bule
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sering melakukan pemalakan pengunjung warung di seputaran Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar amankan seorang warga Negara Asing di Jalan Sudirman Denpasar Senin (5/4) kemarin sore.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan karena ada pengaduan masyarakat dan pemilik warung. Setelah ditindak lanjut ke lapangan ternyata bule yang bernama Pradeep Kumar kedapatan sedang melakukan pemalakan.
"Maka kami langsung mengamankan bule tersebut," ungkap Sayoga.
Setelah di lakukan pendataan ternyata bule tersebut sudah sering melakukan tindakan serupa dan meresahkan sejumlah pedagang di kawasan jalan Sudirman. Selain itu bule tersebut tenyata sudah pernah di deportasi di Amerika. Hal itu diketahui ketika pihaknya melihat visa dan paspornya.
Tidak hanya itu setelah di data bule itu mengaku melakukan pemalakan supaya bisa pulang ke daerah asalnya. Mengingat Satpol PP Kota Denpasar tidak menangani Warga Negara Asing. Maka pihaknya akan berkordinasi dengan konsulatnya dan menyerahkan orang tersebut ke Imigrasi supaya bisa di tindak lanjuti
Sambil menunggu keputusan saat ini bule tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar dan dilakukan rapid test antigen untuk mengetahui kondisi kesehatannya karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Lebih lanjut Sayoga mengaku bahwa belakangan ini pihaknya sering mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa sering ada warga negara asing membuat ulah bahkan ada mengamuk karena stres kehabisan bekal dan tidak bisa kembali ke negaranya.
Reporter: Humas Denpasar