search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Amerika Perbaiki Ruang Eksekusi Mati Mirip Era Nazi, Pakai Gas Beracun
Rabu, 2 Juni 2021, 12:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Amerika Perbaiki Ruang Eksekusi Mati Mirip Era Nazi, Pakai Gas Beracun

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Negara bagian Arizona sedang memperbaiki kamar gas yang menggunakan hidrogen sianida untuk mengeksekusi terpidana mati. Teknik primitif seperti ini sangat terkenal di era Nazi.

 

Menyadur New York Post Rabu (02/06), Departemen Pemasyarakatan menghabiskan lebih dari USD 2.000 (Rp28 juta) untuk menyiapkan gas mematikan, lapor Guardian, mengutip dokumen dari permintaan catatan publik. Bahan yang dibeli antara lain batu bata padat kalium sianida, pelet natrium hidroksida dan asam sulfat. Gas itu disebut sama dengan Zyklon B yang digunakan Nazi di Auschwitz dan kamp pemusnahan lainnya.

 

 

Mereka juga memperbaharui kamar gas di Florence, Arizona yang dibangun tahun 1949 tapi sudah tak digunakan selama 22 tahun tahun terakhir. Jendela dan pintu ruangan kapur barus diperiksa kerapatannya, saluran air dibersihkan dari puing-puing dan granat asap dinyalakan untuk mensimulasikan gas. Beberapa tindakan yang digunakan untuk menguji ruang itu sangat primitif, termasuk memeriksa kebocoran gas dengan lilin, yang kedipan nyala apinya diamati secara hati-hati. Pada bulan Desember, kamar tersebut ditargetkan siap secara operasional, lapor Guardian.

 

Negara Bagian Copper tidak melakukan eksekusi apa pun sejak 2014, ketika gagal mengeksekusi Joseph Wood dengan cepat karena meninggal dalam waktu dua jam dengan 15 suntikan mematikan. Sementara itu, 2 terpidana mati yang menghadapi eksekusi adalah Frank Atwood, 65, yang dihukum karena membunuh Vicki Lynne Hoskinson tahun 1984, dan Clarence Dixon, 65, yang dihukum karena pembunuhan tahun 1978.

 

Pengacara Atwood, Joseph Perkovich, mengeluh bahwa negara bagian terburu-buru menetapkan tanggal eksekusi karena pandemi menghambat penyelidikan untuk membuktikan kliennya tak bersalah. Pilihan eksekusi untuk Atwood adalah suntik mati atau kamar gas. Perkovich mengatakan tak ada pilihan yang dapat dipertahankan."

 

“Frank Atwood siap mati. Dia adalah seorang pria dengan iman Ortodoks Yunani dan sedang mempersiapkan momen ini. Tapi dia tidak ingin disiksa dan menjadi sasaran eksekusi yang gagal,” tambah pengacara itu.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami