search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lonjakan Kasus Covid-19, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Rabu, 14 Juli 2021, 15:05 WITA Follow
image

bbn/net/Menkes Budi Gunadi Sadikin.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Masyarakat diminta tidak panik dengan adanya lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

Dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Senin (14/7/2021), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa lonjakan COVID-19 tersebut juga dikarenakan adanya peningkatan pemeriksaan atau testing.

Budi Gunadi mengatakan, saat ia mulai menjabat sebagai Menkes, testing yang dilakukan masih sekitar 30 ribu dengan sampel yang diperiksa hanya 20 ribu orang dengan 30 ribu tes.

"Sekarang sudah kita dorong, naik sih ke 200 ribu atau 150 ribu orang. Tapi kalau melihat positivity rate-nya seperti ini, tidak cukup naikin dari 200 ribu ke 300 ribu," kata Budi dikutip dari liputan6.com.

Jika dibandingkan dengan India yang bisa melakukan 2 juta tes per hari, Menkes mengatakan Indonesia harusnya bisa melakukan testing hingga 400 ribu dalam sehari.

Maka dari itu di masa PPKM darurat, pemerintah telah menetapkan jumlah tes COVID-19 di setiap kabupaten/kota, untuk mencapai target pemeriksaan tersebut.

"Bapak ibu mungkin akan lihat lonjakannya. Tidak usah panik, terutama teman-teman media, jangan terlalu panik," kata Menkes.

Menurut Budi, kasus terkonfirmasi yang dilaporkan di satu hari kemungkinan sudah terjadi beberapa hari sebelumnya, tetapi belum dimasukkan dalam data kasus baru.

"Mungkin dalam beberapa hari ini akan terjadi lonjakan, tapi itu bukannya baru. Karena sebelumnya tidak terlaporkan saja, sekarang jadi masuk terlaporkan."

Menkes menjelaskan, ada kelemahan dari pelaksanaan testing di Indonesia. Menurutnya, seringkali pelaporan kasus terkonfirmasi tidak dilakukan di hari yang sama dengan hari pemeriksaan.

"Ada yang kejadiannya hari itu, dites dua hari, kemudian dilaporkannya empat hari kemudian," kata Menkes. Hal inilah yang ia sebut tengah dibereskan untuk saat ini.

Lebih lanjut, menurut Budi Gunadi, World Health Organization (WHO) menggunakan sistem pelaporan rata-rata dalam tujuh hari.

Maka dari itu, mantan Wakil Menteri BUMN ini pun merekomendasikan kepada media untuk tidak merujuk pada data harian, mengingat seringkali, data yang masuk bisa jadi data pada 3 hingga 5 hari sebelumnya.

"Kalau kita lihat di WHO, standarnya kita lihat rata-rata tujuh hari. Jadi hari ke tujuh yang dilihat adalah rata-rata hari satu sampai tujuh. Hari ke delapan yang dilihat adalah rata-rata hari dua sampai delapan."

"Sehingga dengan demikian adanya anomali-anomali dari testing dan tracing bisa kita luruskan," pungkas Budi Gunadi.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami