Berantas Mafia Tanah Perlu Kerja Sama Sejumlah Pihak

Senin, 16 Agustus 2021, 14:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ketua Pengwil Bali Ikatan Notaris Indonesia (INI), I Wayan Muntra,.SH

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Ketua Pengwil Bali Ikatan Notaris Indonesia (INI), I Wayan Muntra,.SH menanggapi soal kasus mafia tanah dengan modus menguasai tanah milik orang lain, membuat dokumen dan diajukan untuk pembuatan sertifikat.

Ia menyatakan perlu diambil tindakan tegas dan kerja sama semua pihak dalam menangani kasus mafia tanah tersebut.

"Kita sebagai Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT menyambut baik langkah-langkah oleh pemerintah dan penegak hukum dalam hal pencegahan mafia tanah tersebut. Dalam hal ini kami sebagai insan atau pejabat notaris dan PPAT tentu dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat akan selalu berpegang pada ketentuan perundang-undangan dan aturan yang ada," jelasnya.

Jika  tidak diambil tindakan tegas, sinergitas dan kerja sama antar semua pihak, menurutnya, mafia tanah tentu akan sulit untuk diberantas. "Tentu dalam hal ini sema pihak harus bersinergi dalam upaya pemberantasan tersebut," pungkas Muntra.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami