search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mobil Metrologi Disperindag Tabanan Mangkrak Hingga Rusak
Selasa, 28 September 2021, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mobil Metrologi Disperindag Tabanan Mangkrak Hingga Rusak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Unit Metrologi Legal di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan tampaknya sedang kelimpungan. 

Mobil metrologi yang digunakan untuk dinas sehari-hari dan merupakan bantuan pusat mangkrak karena akinya rusak. Enam bulan terakhir kondisi kendaraan tersebut sudah tidak bisa beroperasi. Hanya didiamkan di areal parkir gedung kantor dinas setempat. 

Lantaran sampai saat ini memang tidak ada ketersediaan garasi, kondisi body atas mobil banyak mengelupas. 

"Mobil ini ada sejak tahun 2015 dan rusak sejak enam bulan lalu, akinya rusak, untuk perbaikan kita terbentur anggaran dampak pandemi ditambah lagi situasi keuangan daerah memang lagi sulit," ujar Kabid Meteorologi Wayan Roby Megananta, Selasa (28/9).

Termasuk juga dengan kondisi kendaraan operasional yang rusak, kewajiban tim unit meteorologi untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat belum dapat dilaksanakan. Namun dipastikan oleh Roby, layanan tera masih tetap berjalan dengan keterbatasan yang ada. 

"Kita arahakan ke sidang kantor, kalau pun harus beri layanan keluar kami manfaatkan operasional yang ada. Misalnya saja saat bawa bidur untuk pelayanan tera timbangan jembatan minimal 3 ton, kita pakai pick up kerjasama dengan rekanan. kalau untuk layanan di SPBU masih bisa pakai mobil lain untuk bawa bejana, pastinya kita usahakan layanan tetap jalan dengan keterbatasan,” terangnya.

Tak hanya sarana prasarana, hambatan lain yang dihadapi juga lantaran keterbatasan SDM. Dimana saat ini SDM untuk kegiatan tera ulang memang masih sangat kurang. Baru ada penera dua orang dan pengamat tera dua orang. Saat masa pandemi untuk melakukan pelayanan, wajib tera ulang harus menyediakan prokes yang ketat dilapangan sebelum petugas melakukan pelayanan tera. 

“Meski terbatas untuk kegiatan tera masih bisa berjalan, hanya saja saat kondisi pandemi memang prokes yang kita utamakan, karena petugas kami juga harus merasa aman untuk bisa melakukan pelayanan tera.” ujarnya. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami